Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Santri Gontor, Dada Korban Ditendang dan Dipukul

Kompas.com - 12/09/2022, 20:28 WIB
Muhlis Al Alawi,
Krisiandi

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Penyidik Satreskrim Polres Ponorogo sudah menetapkan dua tersangka yakni MF dan IH dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya AM, santri asal Palembang di Pondok Pesantren Gontor, 22 Agustus 2022.

Tak hanya penetapan tersangka, polisi juga mengungkap kronologi dan motif penganiayan yang menyebabkan santri kelas lima (sama dengan kelas 2 SMA) itu meninggal.

Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo menyatakan kasus itu berawal saat korban AM bersama dua rekannya RM dan NS selaku Santri PMDG 1 melaksanakan kegiatan  perkemahan kamis Jumat (perkajum) pada Kamis (11/8/2022) hingga Jumat (12/8/2022). 

Kegiatan itu digelar Desa Campursari Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Baca juga: Ibu Santri Gontor Ingin Peluk Erat dan Lihat Wajah 2 Tersangka Penganiayaan Anaknya hingga Tewas

“Kemudian kegiatan perkajum (perkemahan kamis Jumat) berlanjut pada hari kamis dan Jumat tanggal 18 dan 19 agustus 2022 di Desa Wilangan, Kecamatan Sambit. Selanjutnya pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 yaitu pengembalian & pengecekan perlengkapan,” kata Catur.

Setelah itu pada Minggu (21/8/2022), korban berinisial AM bersama RM dan NS mendapat surat panggilan dari pengurus ankuperkap.

Surat itu berisi korban bersama dua rekannya untuk menghadap pada Senin (22/8/2022) untuk menemui tersangka MF yang menjabat ketua I perlengkapan dan IH (ketua II perlengkapan) di ruang ankuperkap gedung 17 Agustus lantai 3 Pondok Pesantren Darussalam Gontor.

Saat menghadap dua tersangka pukul 06.00 WIB, AM bersama dua rekannya dievaluasi terkait barang perkajum yang hilang dan rusak. Setelah itu tersangka MF dan IH memberi tindakan hukuman kepada korban AM, RM dan NS.

“Tersangka IH memukul dengan menggunakan patahan tongkat pramuka ke bagian kaki dan melakukan pukulan tangan kosong ke bagian dada. Sedangkan tersangka MF memberi hukuman dengan cara menendang ke bagian dada,” ungkap Catur.

Kemudian sekira pukul 06.45 WIB, lanjut Catur, korban AM terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi itu dua rekan korban bersama tersangka MF membawa korban AM menggunakan becak inventaris pondok menuju IGD Rs. Yasyfin Pondok Darussalam Gontor.

Setibanya di IGD Rumah Sakit Yasyfin Pondok Gontor, korban AM langsung diterima petugas medis rumah sakit tersebut dan selanjutnya diperiksa.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tenaga medis di rumah sakit tersebut diketahui bahwa korban AM sudah dalam keadaan meninggal dunia.

“Sekira pukul 10.00 Wib, pihak pondok memberi kabar kepada keluarga korban bahwa AM telah meninggal dunia. Kemudian sekira pukul 14.00 wib pihak pondok mengantarkan jenazah melalui jalur darat untuk diserahkan ke keluarga di Kota Palembang Sumatera Selatan,” tutur Catur.

Selanjutnya pada hari Selasa (23/8/2022), jenazah tiba di rumah duka. Saat keluarga membuka peti jenazah didapati darah yang keluar dari mulut.

Baca juga: 1 Tersangka Tewasnya Santri Gontor Berasal dari Pangkalpinang, Polres Belum Terima Perintah

Kemudian keluarga korban histeris dan memberi surat pernyataan untuk disampaikan ke pimpinan pondok.

“Kemudian pada Minggu (4/9/2022) ada berita viral di instagram pengacara Hotman Paris Hutapea dimana di video tersebut berisikan tentang aduan ibu korban kepada hotman paris hutapea yang tidak terima bahwa anaknya meninggal di pondok karena telah dianiaya oleh rekan santri,” jelas Catur.

Sehari kemudian, Senin (5/9/2022) pukul 01.00 WIB, pihak pondok datang ke kantor Satreskrim Polres Ponorogo untuk melaporkan terjadinya tindak pidana penganiayaan di dalam pondok pesantren yang dialami korban AM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Info Job Fair Pemkot Magelang 2024, Ada 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Berangkatkan 455 Jemaah Calon Haji Asal Palembang, Pj Agus Fatoni: Titip Doa agar Sumsel Maju

Kilas Daerah
Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Alasan PKB Usung Eks Wabup Magelang Jadi Calon Bupati 2024

Regional
12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

12 Kios Aksesori Motor di Tegal Ludes Terbakar, Apa Penyebabnya?

Regional
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gelapkan Uang Perusahaan Rp 2,6 M, 2 Karyawan di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Wabup Semarang Basari Daftar Bacalon Bupati Melalui PKB, Ini Perinciannya...

Regional
Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Rangkaian Kegiatan Seru Digelar untuk Sambut HUT Ke-78 Provinsi Sumsel

Regional
Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Sumbar dan Kota Padang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Pemprov Kalbar Larang Sekolah Gelar Acara Perpisahan Mewah, Apa Alasannya?

Regional
Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Pilkada Kota Magelang Dipastikan Tanpa Calon Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com