PALEMBANG, KOMPAS.com- Tim Forensik dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara M Hasan Palembang sempat mengalami kesulitan saat melakukan otopsi terhadap jenazah AM (17) karena telah mengalami pembusukan.
AM merupakan santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, yang tewas karena dianiaya.
Otopsi yang berlangsung dari pukul 09.00WIB hingga pukul 12.10 WIB itu, dilakukan secara teliti.
Baca juga: Polisi Periksa Dokter dan Pemandi Jenazah Santri Pondok Gontor yang Tewas Diduga Dianiaya
Pemeriksaan itu dilakukan dari ujung kakihingga ujung rambut.
Dokter Forensik RS Bhayangkara M Hasan Palembang, AKBP Mansyuri mengatakan, kondisi jenazah telah mengalami pembusukan karena sudah 15 hari di kubur.
Meski demikian, beberapa sampel yang dicari oleh penyidik untuk mengetahui penyebab korban tewas telah ditemukan.
Hanya saja, Mansyuri belum bisa membebarkan temuan tersebut.
“Kami mengaalami kesulitan karenakondisi jenazah telah membusuk. Tapi kami sudah berusaha semaksimal mungkin dan hasilnya sudah kita sampaikan ke penyidik,”kata Mansyuri, usai melakukan otopsi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Soal Dugaan Obstruction of Justice Terkait Kasus Kematian Santri Pondok Gontor, Ini Kata Polisi
Sementara, mengenai penyebab korban tewas, Mansyuri pun masih enggan menyampaikannya kepada publik.
“Nanti akan disampaikan press rilis oleh Polres Ponorogo karena hasilnya tadi sudah kami sampaikan sesuai temuan kami,”ujarnya.