"Staf saya tidak pernah meminta korban berbuat mesum, minta foto bugil, atau meraba-raba tubuh korban," kata Dailipal.
Menurut Dailipal, korban tidak bisa membuktikan adanya foto bugil korban di kamar mandi Mako Satpol PP Pesisir Selatan.
Dailipal juga menyebutkan, A malah berniat baik dengan mengantar korban pulang karena satu arah dengan rumah korban.
Meski demikian, ia menghormati proses hukum yang dijalankan Polres Pesisir Selatan.
"Kasusnya kan dilaporkan ke Polres Pesisir Selatan. Kita hormati proses hukumnya. Kalau memang A bersalah tentu dihukum, kalau tidak tentu ini perkara lain jadinya," kata Dailipal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.