JAYAPURA, KOMPAS.com - RMH, tersangka kasus mutilasi di Kabupaten Mimika, Papua, yang masih buron, disebut sebagai sosok penting yang bisa mengungkap peran pelaku lainnya.
Kesembilan tersangka yang telah ditangkap menyebut RMH merupakan inisiator dan sosok yang mengenal korban.
"Sangat penting menangkap RMH karena akan ada banyak hal yang bisa kita gali. Dari semua keterangan tersangka, semua menunjuk yang bersangkutan (RMH) yang mengenal korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polisi Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Rabu (7/9/2022).
Pernyataan para tersangka yang sudah masuk dalam berita acara perkara (BAP), kata Faizal, belum tentu benar.
Meski, keterangan seluruh tersangka mengindikasikan RMH sebagai otak dari kasus yang menewaskan empat warga tersebut.
Baca juga: Sosok RMH, Warga Sipil yang Diduga sebagai Otak Mutilasi 4 Orang di Mimika, Kini Masih Buron
Hal ini, tambah Faizal, selalu dilakukan para pelaku kejahatan ketika ada rekannya yang belum tertangkap.
"Pengalaman saya di reserse, kalau ada satu yang kabur maka semua ditumpahkan kepada yang belum tertangkap," katanya.
Namun, Faizal memandang RMH sebagai sosok kunci dari kasus pembunuhan sadis tersebut.
Polisi menduga, RMH merupakan sosok yang menginisiasi kejahatan itu karena kenal dengan beberapa korban.
Namun, ia juga mengatakan, ada dugaan kuat peran perancang aksi dan sosok yang membagi tugas bukan RMH, melainkan salah satu anggota TNI yang terlibat.
"Yang oknum TNI berpangkat Mayor yang merencanakan dan mengatur masing-masing peran," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap adanya kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN, yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.
Modus kejahatannya adalah para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.
Keempat jenazah yang dimasukan dalam enam karung dibuang oleh para pelaku di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Mimika Direncanakan oleh 12 Orang, Dilakukan oleh 10 Orang
Dari kasus tersebut polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial R, DU, dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.
Selain itu, ada enam anggota TNI berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R, juga dijadikan tersangka.
Kemudian ada dua anggota TNI lain yang juga diperiksa karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.
Kasus mutilasi tersebut juga sudah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, hingga Komisi I DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.