Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Perbatasan Indonesia–Malaysia Pertanyakan Hilangnya Bahasa Inggris dalam Pasal 81 RUU Sisdiknas

Kompas.com - 07/09/2022, 10:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dirilis Agustus 2022 lalu, menimbulkan banyak keresahan dan kontroversi.

Selain hilangnya pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG), RUU ini seakan menjadi terabaikan akibat pemberitaan viral, baik terkait kasus polisi tembak polisi, ataupun isu kenaikan BBM yang dirilis pada siang bolong, Sabtu (3/9/2022).

Andi Jumiati, seorang guru Bahasa Inggris di SMAN 1 Nunukan, Kalimantan Utara, menyuarakan keprihatinannya sekaligus mempertanyakan dihilangkannya pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan wajib pada RUU dimaksud.

Baca juga: Mengusulkan Pendidikan Kepercayaan pada RUU Sisdiknas

Pada pasal 81 yang mengatur kerangka dasar kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 pada Jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah, mencakup muatan wajib, a. Pendidikan Agama, b. Pendidikan Pancasila, c. Bahasa Indonesia, d. Matematika, e. Ilmu Pengetahuan Alam, f. Ilmu Pengetahuan Sosial, g. Seni dan Budaya, h. Pendidikan Jasmani dan Olahraga, i. Keterampilan/Kecakapan Hidup, dan j. Muatan Lokal.

"Mata pelajaran Bahasa Inggris hilang ke mana ya? Mengapa tidak tercantum sebagai mata pelajaran wajib? apakah nantinya peserta didik hanya dapat mengakses mata pelajaran Bahasa Inggris lewat kursus dan tidak lagi didapatkan di bangku sekolah? Semua pertanyaan tersebut memenuhi kepala, namun saya tidak menemukan jawaban hingga saat ini. Yah, itu hanya RUU dan belum sah jadi UU. Dan saya yakin hampir semua guru Bahasa Inggris memiliki kegelisahan yang sama," ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Tidak sekadar menyuarakan kegelisahan, ia juga menuntaskan rasa penasarannya dengan melakukan riset.

Ada tiga peserta didik yang merupakan pelajar pelajar menonjol dan berprestasi di sekolahnya yang ditanyai pendapatnya mengenai mata pelajaran Bahasa Inggris yang tidak lagi dimuat dalam mata pelajaran wajib di semua jenjang.

Yang pertama, adalah Muhammad Nazmy Anshori, salah satu siswa prestasi peraih medali Perunggu di bidang Ekonomi Olimpiade Sains Nasional yang juga merupakan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Nunukan.

Nazmy juga baru-baru ini meraih juara 1 Lomba Debat Demokrasi Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.

Baca juga: Menanti 17 Tahun, Akhirnya Guru PAUD Diakui Negara Lewat RUU Sisdiknas

Nazmy mengatakan, hal tersebut tidak relevan pada saat ini karena diketahui bahwa persaingan bukan lagi antar daerah saja, tapi secara global.

Pada saat perhelatan Pelatnas pun, ia menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi sehari-hari dengan peserta Pelatnas dari negara lain.

Selanjutnya, responden kedua dan ketiga, adalah peraih medali emas pada perhelatan KOPSI (Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia) yang bernama Nadia Aulia dan Putri Adinda.

Keduanya mewakili Indonesia pada tingkat Internasional di perhelatan The Regeneron International Science and Engineering Fair (ISEF), yang merupakan festival sains tahunan yang diselenggarakan oleh Society for Science and The Public (SSP) di Amerika Serikat.

Keduanya mengutarakan hal yang sama dengan responden pertama. Yaitu mempertanyakan dan menyatakan tidak setuju dengan mata pelajaran Bahasa Inggris yang tidak lagi masuk dalam mata pelajaran wajib pada naskah RUU Sisdiknas yang baru saja dirilis itu.

Keduanya mengatakan bahwa Bahasa Inggris, harus menjadi kebiasaan agar pada saat kegiatan yang berhubungan dengan dunia luar atau internasional, maka dapat diterapkan secara tidak langsung, sehingga tidak harus belajar dari awal lagi.

Baca juga: RUU Sisdiknas Bawa Perubahan untuk Perguruan Tinggi, Apa Saja?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com