Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru di Perbatasan Indonesia–Malaysia Pertanyakan Hilangnya Bahasa Inggris dalam Pasal 81 RUU Sisdiknas

Kompas.com - 07/09/2022, 10:00 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Rancangan Undang Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) yang dirilis Agustus 2022 lalu, menimbulkan banyak keresahan dan kontroversi.

Selain hilangnya pasal Tunjangan Profesi Guru (TPG), RUU ini seakan menjadi terabaikan akibat pemberitaan viral, baik terkait kasus polisi tembak polisi, ataupun isu kenaikan BBM yang dirilis pada siang bolong, Sabtu (3/9/2022).

Andi Jumiati, seorang guru Bahasa Inggris di SMAN 1 Nunukan, Kalimantan Utara, menyuarakan keprihatinannya sekaligus mempertanyakan dihilangkannya pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan wajib pada RUU dimaksud.

Baca juga: Mengusulkan Pendidikan Kepercayaan pada RUU Sisdiknas

Pada pasal 81 yang mengatur kerangka dasar kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 pada Jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan Menengah, mencakup muatan wajib, a. Pendidikan Agama, b. Pendidikan Pancasila, c. Bahasa Indonesia, d. Matematika, e. Ilmu Pengetahuan Alam, f. Ilmu Pengetahuan Sosial, g. Seni dan Budaya, h. Pendidikan Jasmani dan Olahraga, i. Keterampilan/Kecakapan Hidup, dan j. Muatan Lokal.

"Mata pelajaran Bahasa Inggris hilang ke mana ya? Mengapa tidak tercantum sebagai mata pelajaran wajib? apakah nantinya peserta didik hanya dapat mengakses mata pelajaran Bahasa Inggris lewat kursus dan tidak lagi didapatkan di bangku sekolah? Semua pertanyaan tersebut memenuhi kepala, namun saya tidak menemukan jawaban hingga saat ini. Yah, itu hanya RUU dan belum sah jadi UU. Dan saya yakin hampir semua guru Bahasa Inggris memiliki kegelisahan yang sama," ujarnya, Rabu (7/9/2022).

Tidak sekadar menyuarakan kegelisahan, ia juga menuntaskan rasa penasarannya dengan melakukan riset.

Ada tiga peserta didik yang merupakan pelajar pelajar menonjol dan berprestasi di sekolahnya yang ditanyai pendapatnya mengenai mata pelajaran Bahasa Inggris yang tidak lagi dimuat dalam mata pelajaran wajib di semua jenjang.

Yang pertama, adalah Muhammad Nazmy Anshori, salah satu siswa prestasi peraih medali Perunggu di bidang Ekonomi Olimpiade Sains Nasional yang juga merupakan Ketua OSIS SMA Negeri 1 Nunukan.

Nazmy juga baru-baru ini meraih juara 1 Lomba Debat Demokrasi Tingkat Provinsi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara.

Baca juga: Menanti 17 Tahun, Akhirnya Guru PAUD Diakui Negara Lewat RUU Sisdiknas

Nazmy mengatakan, hal tersebut tidak relevan pada saat ini karena diketahui bahwa persaingan bukan lagi antar daerah saja, tapi secara global.

Pada saat perhelatan Pelatnas pun, ia menggunakan Bahasa Inggris sebagai bahasa komunikasi sehari-hari dengan peserta Pelatnas dari negara lain.

Selanjutnya, responden kedua dan ketiga, adalah peraih medali emas pada perhelatan KOPSI (Kompetisi Penelitian Siswa Indonesia) yang bernama Nadia Aulia dan Putri Adinda.

Keduanya mewakili Indonesia pada tingkat Internasional di perhelatan The Regeneron International Science and Engineering Fair (ISEF), yang merupakan festival sains tahunan yang diselenggarakan oleh Society for Science and The Public (SSP) di Amerika Serikat.

Keduanya mengutarakan hal yang sama dengan responden pertama. Yaitu mempertanyakan dan menyatakan tidak setuju dengan mata pelajaran Bahasa Inggris yang tidak lagi masuk dalam mata pelajaran wajib pada naskah RUU Sisdiknas yang baru saja dirilis itu.

Keduanya mengatakan bahwa Bahasa Inggris, harus menjadi kebiasaan agar pada saat kegiatan yang berhubungan dengan dunia luar atau internasional, maka dapat diterapkan secara tidak langsung, sehingga tidak harus belajar dari awal lagi.

Baca juga: RUU Sisdiknas Bawa Perubahan untuk Perguruan Tinggi, Apa Saja?

Paling tidak, dasarnya dapat dipelajari di bangku sekolah dasar sehingga nantinya, jika lanjut ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, peserta didik menjadi tidak kaget dan mampu menyesuaikan diri.

Nadia pun memberi contoh anak usia dua tahun pun bisa menggunakan bahasa Inggris secara baik karena terbiasa.

Sementara Putri, mengutarakan pendapat dari sisi yang lain, bahwa teknologi saat ini, hampir semuanya menggunakan Bahasa Inggris.

"Nah, berdasarkan pengalaman keduanya di kancah internasional walaupun disediakan penerjemah pada saat itu, mereka memilih tetap menggunakan Bahasa Inggris. Mereka juga menceritakan sedikit pengalamannya saat penyusunan proposal hingga PPT yang mewajibkan Bahasa Inggris," urai Jumiati.

Andi Jumiati, berpendapat, pasal 81 pada naskah RUU Sisdiknas agar dapat ditinjau ulang dan meminta agar mata pelajaran Bahasa Inggris dapat berada pada posisi atau urutan ke 11 mata pelajaran wajib pada pasal tersebut.

"Apalagi di daerah perbatasan seperti Nunukan, dengan akses kursus yang masih belum banyak. Semoga hal ini menjadi perhatian untuk ke depannya. Sehingga mata pelajaran Bahasa Inggris dapat diajarkan sejak dini dan nantinya peserta didik dapat maju dalam hal bahasa serta dapat bersaing secara global dengan bangsa lain," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Ketum GP Ansor Gus Addin Sebut Haerul Amri Aktivis Sejati NU

Regional
Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Polisi Buru Selebgram soal Arisan Bodong di Bengkulu, Kerugian Rp 2 Miliar

Regional
Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Hadi Santoso Gantikan Quatly Abdulkadir Alkatiri Jadi Wakil Ketua DPRD Jateng

Regional
Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Terobos Palang Pintu, Motor Terserempet Kereta di Banyumas, 2 Orang Tewas

Regional
Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Laporkan Pelecehan Seksual, Mahasiswi PKL Jadi Tersangka UU ITE

Regional
4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

4 Selat Strategis Pelayaran Dunia yang Ada di Kawasan Indonesia

Regional
Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Bocah SD di Brebes Diduga Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Modus Pelaku Pinjamkan Ponsel

Regional
Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Pengangguran Terbanyak di Banten Lulusan SMK, BPS: Lulusan SD Paling Banyak Bekerja

Regional
Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Kasus Ayah Perkosa Anak Terungkap saat Korban Ketakutan di Pojok Ruangan

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Ratusan Ribu Suara Pemilu di Babel Tidak Sah, KPU Siapkan Pengacara

Regional
2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Regional
HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

HUT Ke-477 Kota Semarang, Pemkot Semarang Beri Kemudahan Izin Nakes lewat Program L1ON

Kilas Daerah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com