Namun, ia juga mengatakan, ada dugaan kuat peran perancang aksi dan sosok yang membagi tugas bukan RMH, melainkan salah satu anggota TNI yang terlibat.
"Yang oknum TNI berpangkat Mayor yang merencanakan dan mengatur masing-masing peran," kata dia.
Sebelumnya, polisi mengungkap adanya kasus mutilasi empat warga berinisial LN, AL, AT dan IN, yang terjadi di Kabupaten Mimika, pada 22 Agustus 2022.
Modus kejahatannya adalah para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta, mereka dibunuh dan dimutilasi.
Keempat jenazah yang dimasukan dalam enam karung dibuang oleh para pelaku di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Mimika Direncanakan oleh 12 Orang, Dilakukan oleh 10 Orang
Dari kasus tersebut polisi telah menangkap tiga tersangka berinisial R, DU, dan APL alias J, sedangkan RMH masih melarikan diri.
Selain itu, ada enam anggota TNI berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R, juga dijadikan tersangka.
Kemudian ada dua anggota TNI lain yang juga diperiksa karena diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.
Kasus mutilasi tersebut juga sudah mendapat perhatian Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, hingga Komisi I DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.