Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tembak Polisi di Lampung Tengah, Kanit Provost Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 06/09/2022, 22:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Tersangka polisi tembak polisi, Pejabat sementara (PS) Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto, dikenakan pasal pembunuhan berencana

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana seumur hidup atau pidana mati.

Pasal yang dikenakan berubah dari sebelumnya yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Perubahan pasal yang dikenakan ini setelah kita mendapatkan fakta baru yang diperoleh dari proses rekonstruksi tadi,” kata Doffie dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9/2022) malam.

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung Munculkan Fakta Baru

Fakta baru tentang rencana penembakan ini didapati ketika tersangka menjalani proses adegan di Jalan Lingkar Barat, Lampung Tengah.

Menurut Doffie, Aipda Rudi sempat menguji senjata api jenis revolver miliknya ketika berhenti di jalan tersebut.

Pengujian itu dilakukan Aipda Rudi untuk melihat apakah senjata api itu masih berfungsi atau tidak.

“Di jalan ini, pelaku mencoba meletuskan senjata di perkebunan singkong,” kata Doffie.

Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung dan Dendam Kanit Provos yang Memuncak karena Arisan

Setelah yakin, Aipda Rudi lalu melanjutkan perjalanan ke rumah korban untuk melakukan penembakan itu.

“Pada saat sampai pintu gerbang, pelaku memanggil korban, dan pada saat korban menghampiri pelaku, seketika pelaku menembak korban,” kata Doffie.

Berdasarkan fakta dan hasil pendalaman penyidik saat rekonstruksi digelar, pasal yang disangkakan terhadap pelaku berubah menjadi pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penanganan proses penyidikan dipercepat agar ada kepastian hukum terhadap tersangka.

“Insya Allah dalam minggu ini juga, terhadap tersangka akan dilakukan sidang Kode etik Profesi Kepolisian, yang akan dilaksanakan di Polres Lampung Tengah,” beber Pandra.

Baca juga: Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Kapolsek Way Pengubuan Dicopot dari Jabatan

Diberitakan sebelumnya, PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menembak rekan kerjanya sendiri Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) malam.

Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com