Sebelumnya, Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Banten, Togar Napitupulu meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif kapal.
Kenaikan tarif tiket kapal atau layanan penyebrangan jalur laut itu diminta pengusaha setelah pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022.
"Kenaikan harga BBM ini tentu memberatkan kiya para pengusaha, kita minta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif tiket," kata Togar dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. Senin (5/9/2022).
Baca juga: Tarif Bus Antarprovinsi dan Damri di Bengkulu Sudah Naik hingga 30 Persen
Menurut Togar, jika tidak ada kenaikan tarif tiket penyebrangan dengn rute Pelabuhan Merak ke Bakauhuni para pengusaha akan merugi karena beban biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan.
"Merugi pastilah, kemarin sudah berat ongkos transportnya (operasiona) ditambah kenaikan BBM. Ini pasti berat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.