Sebelumnya, Ketua DPC Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Merak, Banten, Togar Napitupulu meminta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif kapal.
Kenaikan tarif tiket kapal atau layanan penyebrangan jalur laut itu diminta pengusaha setelah pemerintah menaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022.
"Kenaikan harga BBM ini tentu memberatkan kiya para pengusaha, kita minta pemerintah segera melakukan penyesuaian tarif tiket," kata Togar dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. Senin (5/9/2022).
Baca juga: Tarif Bus Antarprovinsi dan Damri di Bengkulu Sudah Naik hingga 30 Persen
Menurut Togar, jika tidak ada kenaikan tarif tiket penyebrangan dengn rute Pelabuhan Merak ke Bakauhuni para pengusaha akan merugi karena beban biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan.
"Merugi pastilah, kemarin sudah berat ongkos transportnya (operasiona) ditambah kenaikan BBM. Ini pasti berat," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.