PAPUA, KOMPAS.com- Sejumlah mahasiswa Nduga di Kota Jayapura melakukan aksi unjuk rasa menuntut penuntasan kasus mutilasi di Mimika yang melibatkan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI). Unjuk rasa dilakukan di Lingkaran Abepura, Kota Jayapura, Senin (5/9/2022).
Mereka meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengadili anggotanya yang terlibat.
"Kami minta agar Jenderal Andika Perkasa segera mengadili pelaku (mutilasi di Mimika) ini dan hukum seberat-beratnya," kata perwakilan mahasiswa Lepania Dronggi, seperti dikutip dari Tribun Papua.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Timika, 9 Tersangka Peragakan 50 Adegan di 6 TKP
Lepania, dalam orasinya, menyebutkan kasus mutilasi ini sebagai tindakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
"Ini kejahatan kemanusiaan yang amat keji. Kami minta Bapak Panglima TNI segera adili pelaku," tuturnya.
Massa aksi juga menilai, tindakan ini membuat warga Nduga berduka.
"Petinggi TNI harus bertanggung jawab atas tindakan ini. Ini telah membuat duka bagi masyarakat Nduga," kata dia.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, ada delapan oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus mutilasi terhadap empat warga di Mimika.
Dari jumlah tersebut, enam orang anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi total ada delapan orang, enam sudah tersangka, sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menikmati uang hasil rampokan itu," kata Andika di Mimika, Rabu (31/8/2022) malam.
Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Keenam tersangka bakal dijerat pasal berlapis dengan sangkaan utama pembunuhan berencana atau Pasal 340 KUHP.
Mereka juga dijerat Pasal 365 KUHP karena melakukan dugaan pencurian dengan kekerasan.
Para pelaku diduga membunuh, memutilasi para korban, dan merampas uang Rp 250 juta yang dibawa oleh korban untuk membeli senjata api.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Mahasiswa Nduga Tuntut Jenderal Andika Perkasa Tuntaskan Kasus Mutilasi di Timika Papua
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.