JAYAPURA, KOMPAS.com- Diduga ikut menikmati uang rampokan rekannya yang membunuh dan memutilasi empat warga sipil di Mimika, dua anggota TNI ikut diperiksa.
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan ada dua orang lagi yang kami periksa. Keduanya ikut menikmati uang hasil tindak pidana itu," tutur Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Kabupaten Mimika, Papua, Rabu (31/8/2022) malam.
Dengan bertambahnya dua orang tersebut, Andika memastikan, jumlah anggota TNI yang terlibat kasus mutilasi di Kabupaten Mimika menjadi delapan orang.
"Jadi total delapan orang, enam sudah tersangka," katanya.
Sedangkan peran dua orang prajurit, saat ini masih terus didalami.
"Sementara dua orang masih dalam pendalaman karena menerima uang hasil rampokan itu," ujar dia.
Baca juga: Panglima TNI soal Kasus Mutilasi Mimika: 8 Prajurit Terlibat, 6 Sudah Tersangka
Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menjelaskan, ada enam anggota TNI dan empat warga sipil yang saat ini telah ditetapkan tersangka.
Mulanya para pelaku berpura-pura akan menjual senjata api pada empat korban.
"Keempat korban dipancing oleh pelaku untuk membeli senjata jenis AK 47 dan FN seharga Rp 250 juta," ujar Faizal.