LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang wisatawan menerbangkan drone di perairan Pulau Kalong, Kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), viral di media sosial.
Wisatawan menerbangkan drone itu saat berada di atas kapal pesiar pada Minggu (4/9/2022).
Aktivitas wisatawan itu direkam warga yang berada tak jauh dari kapal tersebut.
"Halo, sore teman-teman, boleh naik drone di Pulau Kalong ini kah?," tanya warga dalam video yang kini viral itu.
Baca juga: Wisatawan Bakar Petasan di Perairan Pulau Kalong, Balai TN Komodo Kirim Surat Teguran
Menanggapi hal itu, Ketua Asosiasi Kapal Wisata (Askawi) Labuan Bajo, Ahyar Abadi, mengecam keras aktivitas kapal besar mewah yang bebas mengambil foto dan video dengan drone di Pulau Kalong. Sebab, menerbangkan drone di pulau itu dilarang.
"Pulau Kalong itu kan red zone yang tidak boleh terbangkan drone," ujar Ahyar saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/9/2022).
Ia berharap, pihak Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan pemerintah segera memanggil pemilik kapal itu untuk diberikan sanksi.
Sebab, dengan alasan apapun, penerbangan drone di wilayah Kalong sangat mengganggu psikologis kelelawar yang bersarang di kawasan itu.
"Kami sangat berharap agar pemerintah dan BTNK segera memanggil dan mengehentikan aktivitas wisata kapal ini," tegas dia.
Ia menambahkan, sebagai pelaku wisata dan juga sebagai warga lokal, marah besar atas aktivitas penerbangan drone di Pulau Kalong itu.
Sementara itu, pihak Balai Taman Nasional Komodo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai adanya aktivitas penerbangan drone di Pulau Kalong.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.