Insun menambahkan, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah tidak perlu terjadi apa pun alasannya. Sekolah seharusnya lebih ramah terhadap anak.
"Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apapun terhadap siswa di sekolah, sekolah harus ramah terhadap anak," ungkapnya.
Insun tidak keberatan dengan keputusan pihak keluarga yang telah mengadukan kasus tersebut ke polisi untuk diproses hukum.
"Kalau orangtua murid tidak mau berdamai, ya sudah diproses terus," katanya.
Sebelumnya, kepala sekolah menganiaya tiga siswanya AS, HS, dan MS, saat apel pulang di halaman sekolah, Senin (29/8/2022) pagi.
Baca juga: Akibat Telat Apel, Siswa di Maluku Diduga Dianiaya Kepsek hingga Pingsan
Mereka dianiaya dengan cara digampar di bagian kepala. Penganiayaan itu terjadi setelah ketiga siswa telat mengikuti apel karena harus memakai sepatu.
Akibat penganiayaan itu, AS langsung pingsan. Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan AAS ke Polsek Ambalau untuk diproses hukum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.