JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam.
"Iya tadi malam ada lagi ditemukan satu jenazah, identitasnya kita belum tahu," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Kronologi 4 Orang Dimutilasi di Timika, 6 Oknum TNI Terlibat, Pura-pura Jual Senjata Api Rp 250 Juta
Penemuan ini adalah potongan tubuh ketiga dari dugaan empat korban yang dimutilasi pada 22 Agustus 2022.
Faizal mengatakan identitas dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan sebelumnya telah diketahui.
Mereka adalah LN, simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.
"(Dia) aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," kata Faizal.
Sedangkan satu korban lagi ialah seorang kepala kampung di Kabupetan Nduga, Papua.
"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.
Jasad mereka berdua ditemukan dengan posisi tidak terlalu jauh di Sungai Kampung Pigapu, pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Proses pencarian, sambung Faizal, masih akan terus dilakukan di Sungai Kampung Pigapu.
Sebab, berdasarkan pengakuan pelaku, potongan jenazah yang dimasukkan dalam enam karung, seluruhnya dibuang di lokasi tersebut.
Seperti diketahui, empat orang dimutilasi di Mimika, Papua. Namun baru tiga jenazah yang kini telah ditemukan.
Menurut Faizal, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 29 Agustus 2022
Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.
Namun para pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi. Mereka juga membawa lari uang korban.
Selain tiga warga sipil yang telah ditangkap, Denpom Mimika juga sudah menetapkam enam anggota TNI sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.