Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Anggota TNI Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Pengamat: Apa Pun Alasannya, Perbuatan Pelaku Tak Bisa Dibenarkan

Kompas.com - 30/08/2022, 06:45 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Penulis

KOMPAS.com - Enam anggota TNI Angkatan Darat (AD) diduga terlibat dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua.

Di samping itu, empat warga sipil juga terseret dalam kasus itu. Para pelaku, baik anggota TNI maupun sipil, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Papua Kombes Faizal Ramadhani mengatakan, salah satu korban mutilasi diyakini merupakan simpatisan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Nduga.

"Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban berinisial LN adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," ujarnya, Minggu (28/8/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Baca juga: Korban Mutilasi di Timika adalah Simpatisan KKB dan Kepala Kampung di Nduga

Faizal menuturkan, kasus ini bermula saat para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api kepada korban. Korban yang tertarik membeli kemudian mendatangi pelaku dengan membawa uang Rp 250 juta.

Akan tetapi, pelaku justru membunuh serta memutilasi korban. Selain itu, pelaku juga membawa kabur uang ratusan juta rupiah tersebut.

Menyoal kasus ini, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies, Khoirul Fahmi, memberikan pandangannya.

Fahmi menyampaikan, meski korban disebut sebagai simpatisan KKB, hal itu bukan menjadi alasan bagi pelaku untuk membunuh korban.

"Apa pun alasannya, entah korban terkait KKB atau enggak, perbuatan para pelaku tidak bisa dibenarkan," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: 6 Anggota TNI Diduga Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika, Pengamat: Harus Diusut Tuntas

Para pelaku, khususnya anggota TNI, telah bertindak di luar prosedur.

Mereka bahkan diduga melakukan perbuatan melawan hukum, melanggar disiplin, membuat permufakatan jahat, disertai perampasan dan penggelapan.

"Apalagi kalau ini benar transaksi senjata api, semestinya mereka mendukung upaya penegakan hukum, bukan malah membunuh," ungkapnya.

Pengamat intelijen, Stanislaus Riyanta, menilai perbuatan keenam oknum TNI itu merupakan kejahatan yang serius.

"Apa pun status korban, mutilasi adalah kejahatan luar biasa," tuturnya kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Tersangka Kasus Mutilasi di Mimika Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Stanislaus mengungkapkan, tujuan TNI ke Papua untuk merebut hati masyarakat dan mengamankan warga dari kelompok yang dianggap mengganggu keamanan.

"Kelompok-kelompok itu ada yang dirangkul. Jika mereka membawa senjata, mereka dilumpuhkan, lalu dikenai tindakan hukum. Bukan malah dimutilasi," terangnya.

Ia memandang kasus ini adalah hal yang serius dan perlu ditangani segera serta diusut tuntas.

"Ini bisa menjadi introspeksi prajurit di lapangan maupun aparat pemerintah lainnya untuk dibekali prinsip HAM," jelasnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Mimika, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Halaman:


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com