BLORA, KOMPAS.com - Sebanyak tiga truk tangki berlogo INKOPPOL terlihat parkir di Jalan Lingkar Baru Kecamatan Blora, beberapa waktu lalu.
Dua truk tersebut masing-masing berkapasitas 6000 liter, sedangkan satu truk lainnya berkapasitas 24.000 liter.
Dari tiga truk yang parkir di jalan tersebut, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora Polda Jawa Tengah, hanya mengamankan satu truk tangki yang berkapasitas 24.000 liter.
Baca juga: Diduga Angkut Solar Ilegal, Truk Tangki Berkapasitas 24 Ton Diamankan Polisi
Sedangkan dua truk tangki lainnya berhasil melarikan diri saat petugas akan mendatangi lokasi.
Kasatreskrim Polres Blora Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyono mengungkapkan, pihaknya mengamankan truk tangki bermuatan 24 ton liter yang diduga mengangkut solar ilegal pada Jumat (26/8/2022) lalu.
"Saat diamankan, truk tangki pengangkut solar ilegal bernopol L 9683 UO ini habis memindahkan solar ke truk tangki yang lebih kecil, yaitu berukuran 6.000 liter. Untuk truk tangki yang diamankan sendiri berkapasitas 24.000 liter," ucap dia di Mapolres Blora, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Truk Tangki Minyak Goreng Terguling di Muba, Tumpahannya Diperebutkan Warga
Truk tangki tersebut diamankan dari seorang saksi bernama Joko Samuji warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Rencananya, solar ilegal tersebut akan dikirimkan ke wilayah Jawa Timur.
Adanya logo INKOPPOL di badan truk tangki tersebut seolah menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, INKOPPOL merupakan singkatan dari Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia.
Selain itu, INKOPPOL juga merupakan koperasi sekunder tingkat nasional yang bergerak di bidang perdagangan dan pengembangan jasa umum.
"Untuk itu (logo) masih kita lakukan pendalaman," kata Supriyono.
Meskipun telah mengamankan truk tangki tersebut, pihaknya masih belum menangkap tersangka dalam perkara tersebut.
Sebanyak 4 saksi pun telah diperiksa untuk mengetahui kronologi adanya truk tangki yang terparkir di wilayah hukum Polres Blora.
Selain mengamankan truk tangki bermuatan 24 ton liter tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti lainnya yang berupa pompa air, sebuah selang air, serta surat kendaraan.
"Saat ini baik barang bukti maupun perkara masih kita dalami dan lakukan pemeriksaan. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya," terang dia.
Dirinya juga menjelaskan, saat itu para terduga pelaku melakukan pengisian BBM (bahan bakar minyak) dari tangki besar ke tangki yang berkapasitas lebih kecil.
"Namun saat kita sampai di sana tangki kecil sudah tidak ada di lokasi,” ujar dia.
Saat ini, truk tangki beserta barang bukti lainnya dibawa ke Mapolres Blora untuk pengembangan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.