Salin Artikel

Potongan Jasad Korban Mutilasi di Timika Kembali Ditemukan, Total Sudah 3 Orang

"Iya tadi malam ada lagi ditemukan satu jenazah, identitasnya kita belum tahu," ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (30/8/2022).

Penemuan ini adalah potongan tubuh ketiga dari dugaan empat korban yang dimutilasi pada 22 Agustus 2022.

Simpatisan KKB dan kepala kampung

Faizal mengatakan identitas dua jenazah korban mutilasi yang ditemukan sebelumnya telah diketahui.

Mereka adalah LN, simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya.

"(Dia) aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika," kata Faizal.

Sedangkan satu korban lagi ialah seorang kepala kampung di Kabupetan Nduga, Papua.

"Lalu RN salah satu korban adalah Kepala Kampung Yugut, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga," kata Faizal.

Jasad mereka berdua ditemukan dengan posisi tidak terlalu jauh di Sungai Kampung Pigapu, pada Jumat (26/8/2022) dan Sabtu (27/8/2022).


Menyisir area sungai

Proses pencarian, sambung Faizal, masih akan terus dilakukan di Sungai Kampung Pigapu.

Sebab, berdasarkan pengakuan pelaku, potongan jenazah yang dimasukkan dalam enam karung, seluruhnya dibuang di lokasi tersebut.

Seperti diketahui, empat orang dimutilasi di Mimika, Papua. Namun baru tiga jenazah yang kini telah ditemukan.

Menurut Faizal, kasus tersebut bermula ketika para pelaku berpura-pura ingin menjual dua pucuk senjata api.

Korban yang tertarik membeli, kemudian datang dengan membawa uang Rp 250 juta.

Namun para pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi. Mereka juga membawa lari uang korban.

Selain tiga warga sipil yang telah ditangkap, Denpom Mimika juga sudah menetapkam enam anggota TNI sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/30/073952778/potongan-jasad-korban-mutilasi-di-timika-kembali-ditemukan-total-sudah-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke