Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kini Spanduk Tarif Jasa Angkutan Terpasang

Kompas.com - 25/08/2022, 23:55 WIB

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sejumlah spanduk berisi tarif jasa angkutan, terpasang di sejumlah titik dalam area pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, pascadugaan pungli terhadap pengusaha rumput laut menyeruak dan menjadi perhatian masyarakat.

GM Pelindo Nunukan, Nasib Sihombing menegaskan, dugaan pungli memang menjadi isu yang selalu santer terdengar, sejak ia menjabat sebagai GM Pelindo Nunukan setahun belakangan.

‘’Saya datang bertugas di Nunukan sudah mendapat aduan masalah dugaan pungli. Saya sampaikan ke Kapolres lama, AKBP Syaiful Anwar, Bapak, mohon isunya ditindaklanjuti dengan menurunkan intelijen. Kami tidak ada kewenangan untuk penyidikan, tapi saya yakin, itu ada,’’ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Nama Oknum KSOP Nunukan Muncul dalam Kasus Dugaan Pungli Pengusaha Rumput Laut di Pelabuhan Tunon Taka

Nasib juga mengaku sudah tidak kaget dengan mencuatnya isu tersebut. Namun ia kembali menegaskan, bahwa dirinya tidak memiliki tongkat untuk melakukan penyidikan, sehingga yang bisa dilakukan adalah memastikan para petugas Pelindo Nunukan tidak terlibat atau menerima hasil pungli.

Pelindo Nunukan juga terus berbenah sejak setahun belakangan, saat pembangunan Pelabuhan Tunon Taka rampung.

Segala pelayanan penarikan retribusi pelan-pelan dialihkan ke digital untuk memudahkan pengawasan dan meminimalisir penyelewengan manakala pembayaran dilakukan secara tunai.

‘’Sistem penarikan retribusi untuk jasa angkutan juga akan dilakukan langsung oleh Pelindo. Para pengusaha ataupun supir truk yang memuat rumput laut harus membayar langsung ke Pelindo. Tidak ada perantara dan lainnya. Ini kita terus berbenah,’’tegasnya.

Baca juga: Dugaan Pungli di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Polisi Segera Panggil Sejumlah Pihak

Untuk memberikan peringatan bagi para sopir truk pemuat rumput laut dan masyarakat, PT Pelindo telah memasang spanduk berisi tarif jasa angkut di dermaga pelabuhan, sebagaimana Peraturan Direksi Nomor 18 tahun 2011.

Bahwa besaran tarif jasa angkutan, sebesar Rp 150.000. Jika ada tagihan di luar tarif tersebut, bukan menjadi tanggung jawab PT Pelindo Regional 4 Nunukan.

‘’Kami juga pajang nomor call center kami di beberapa spanduk yang kami pasang. Silakan kalau ada kejadian atau penarikan diluar ketentuan, lapor ke kami. Nama pelapor akan kami rahasiakan,’’katanya.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Pedagang di Alun-alun Halmahera Utara Diduga Ditarik Pungli Rp 500.000 Per Bulan, Kejari Selidiki

Regional
Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke 'Medsos'

Remaja di Parimo Sulteng Diperkosa 11 Pria, Begini Permintaan Kak Seto ke "Medsos"

Regional
Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Tak Berdinas 57 Hari, Bripka Andry yang Setor ke Atasan Rp 650 Juta Jadi DPO

Regional
PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

PT RPSL Dituding Rusak Lingkungan, Pemkot Jambi Bantah Ada Alih Fungsi Perusahaan

Regional
Polisi Tangkap Penjagal 'Owie', Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Polisi Tangkap Penjagal "Owie", Anjing yang Mati Diracun Lalu Dagingnya Dijual di Magelang

Regional
3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

3 Tersangka Korupsi Proyek Jalan TWA Gunung Tunak Lombok Tengah Ditahan

Regional
Selain Ikut 'Ngojek' sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Selain Ikut "Ngojek" sejak Usia 3 Tahun, Lana dan Ayahnya Kerap Pindah Kos karena Tak Bisa Bayar

Regional
Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Dato Majene: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Disebut Cawapres Terkuat Ganjar, Sandiaga Beri Jawaban...

Regional
NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

NTT Darurat TPPO, Warga Diminta Waspada Penipuan Modus Kerja di Luar Negeri

Regional
Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Penambang Minyak di Blora Pertanyakan Nasib Sumur yang Digaris Polisi

Regional
Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Beredar Video Mesum di Konawe, Jubir Sebuah Perusahaan Tambang Klarifikasi ke Polisi Bukan Dirinya

Regional
Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Tepergok Warga Cubit Anaknya Agar Menangis, Pengemis di Padang Diamankan Satpol PP

Regional
Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Sandiaga Selesaikan Ospek Masuk PPP di Ponpes Al Itqon Semarang

Regional
Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Tangis Haru Ibu dan Anak Korban TPPO di Suriah Usai Pulang ke Cianjur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com