Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Korupsi Proyek Penahan Tebing, Kepala BPBD Ende Ditahan

Kompas.com - 23/08/2022, 07:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ende Albertus M Yani.

Albertus ditahan, karena terlibat kasus dugaan korupsi pekerjaan normalisasi kali dan pemasangan bronjong di Kota Baru, Kabupaten Ende tahun 2016.

"Yang bersangkutan ditahan di Mapolres Ende, 20 Agustus 2022," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Ariasandy, kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022) pagi.

Baca juga: 3 Pedagang Ikan di Ende Ditangkap Saat Main Judi, Terancam 4 Tahun Penjara

Sebelumnya, lanjut Ariasandy, Albertus sempat dibantarkan selama satu pekan karena sakit.

Albertus menjalani perawatan medis dan rawat nginap sejak 12 Agustus hingga 20 Agustus 2022.

Dia sempat ditahan pada Selasa (2/8/2022), berdasarkan surat perintah penahanan nomor Sprin Han/ 44/ VIII/ 2022/Reskrim, 2 Agustus 2022.

"Dia ditahan terhitung mulai tanggal 2 Agustus hingga 21 Agustus 2022 atau selama 20 hari," ungkap Ariasandy.

Baca juga: Setiap Bulan, Pengolahan Kelor di NTT Menghasilkan Rp 540 Juta

Albertus sempat mengajukan permohonan penangguhan penahanan, tetapi polisi tidak memenuhi permohonan tersebut.

Kemudian, pada 11 Agustus 2022, polisi menerima surat keterangan dokter.

Baca juga: Diduga Cemburu, Pria di Ende Sebar Foto Bugil Pacar ke Temannya


 

Dalam surat bernomor B/06/VIII/KES 23.3/2022 menerangkan, tersangka Albertus M Yani dalam keadaan sakit sehingga menjalani rawat inap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende.

Selanjutnya pada 12 Agustus 2022, dilakukan pembantaran penahanan terhadap Albertus dengan surat nomor Sp.Han/44 e/VIII/2022/Reskrim dalam rangka berobat atau rawat inap di RSUD Ende.

Sepekan setelah dirawat di RSUD Ende, Albertus dinyatakan sehat.

Baca juga: Awal Agustus, Kunjungan Wisatawan ke Danau Kelimutu di Ende Turun Drastis

Saat itu juga dilakukan pencabutan pembantaran penahanan terhadap tersangka dengan nomor Sp.Han/44 e 1/VIII/2022/ Reskrim, tanggal 20 Agust 2022.

"Selanjutnya, berdasarkan surat perintah penahanan lanjutan nomor Sp.Han/44 e 2/VIII/2022/Reskrim, dilaksanakan penahan lanjutan terhadap tersangka Albertus M Yani hingga 29 Agustus 2022 mendatang," ujar Ariasandy.

Pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka Albertus terkait dugaan tindak pidana korupsi paket pekerjaan normalisasi kali dan bronjong penahan tebing kali Lowolulu Lokalande Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Ende sesuai laporan polisi Nomor LP.A/36/III/ 2019/ Polda NTT/ Res Ende, tanggal 9 Maret 2019.

Selain menahan Albertus, polisi juga menahan ST, staf pada kantor kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende.

Baca juga: Kebakaran di Gunung Kemeu Labuan Bajo NTT, Api Disebut Mendekat ke Pemukiman Warga

Pada saat pengerjaan proyek ini, kedua tersangka menjabat sebagai kepala pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dana pembangunan pemasangan bronjong ini sebesar Rp 1,3 miliar dan Rp 649 juta lebih.

Dana siap pakai dari BNPB pusat digunakan oleh BPBD Ende, dana tersebut dialokasikan untuk menormalisasi kali dan pemasangan bronjong di wilayah Kotabaru.

Kasus ini ditangani polisi sesuai dengan laporan polisi nomor LP A/36/III/2019/ Reskrim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com