Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Perkosa Seorang Remaja, Pria di Rote Ndao Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/08/2022, 21:04 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - TN, seorang warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), tega hendak memerkosa tetangganya berinisial FL (14).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2022.

Baca juga: Kabur Setelah Jadi Tersangka Korupsi, Bendahara Dinas Kesehatan Rote Ndao Ditahan

"Kasus ini terjadi pada 21 Juni 2022 lalu. Pelaku berinisial TN yang sempat kabur, baru ditangkap dan ditahan, Jumat 19 Agustus 2022 kemarin," ujar Anam, kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Anam, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban FL ingin membuang hajat di belakang rumahnya, tepatnya di sebuah kali kering.

Tiba di kali, korban ditarik oleh belaku dari belakang hingga terjatuh. Pelaku lalu menyeret korban ke kandang babi dan mencoba memerkosa korban.

"Sambil tangan kanan pelaku menutup mulut korban sehingga korban tidak bisa teriak minta tolong," ungkap Anam.

Pelaku pun mengancam korban agar tidak berteriak. Namun korban terus memberontak.

Kaki korban mengenai daun lontar sehingga berbunyi dan didengar seorang warga bernama Jopi Nadek.

Mendengar bunyi daun lontar, Jopi pun mendekat dan melihat pelaku hendak memerkosa korban.

Saat mendengar saksi datang, pelaku langsung lari meninggalkan korban dalam posisi duduk. Jopi lalu menghampiri dan mengantar korban ke rumahnya.

"Atas kejadian itu, korban dan orangtuanya datang ke Mapolsek Pantai Baru guna melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Anam.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Rote Ndao hingga 20 hari ke depan.

Baca juga: Siswi SMP di Rote Ndao Dicabuli Petani, Korban Diiming-imingi Uang Rp 100.000

Pelaku pun dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com