Salin Artikel

Coba Perkosa Seorang Remaja, Pria di Rote Ndao Terancam 5 Tahun Penjara

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 21 Juni 2022.

"Kasus ini terjadi pada 21 Juni 2022 lalu. Pelaku berinisial TN yang sempat kabur, baru ditangkap dan ditahan, Jumat 19 Agustus 2022 kemarin," ujar Anam, kepada Kompas.com, Sabtu (20/8/2022).

Menurut Anam, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.00 Wita. Saat itu, korban FL ingin membuang hajat di belakang rumahnya, tepatnya di sebuah kali kering.

Tiba di kali, korban ditarik oleh belaku dari belakang hingga terjatuh. Pelaku lalu menyeret korban ke kandang babi dan mencoba memerkosa korban.

"Sambil tangan kanan pelaku menutup mulut korban sehingga korban tidak bisa teriak minta tolong," ungkap Anam.

Pelaku pun mengancam korban agar tidak berteriak. Namun korban terus memberontak.

Kaki korban mengenai daun lontar sehingga berbunyi dan didengar seorang warga bernama Jopi Nadek.

Mendengar bunyi daun lontar, Jopi pun mendekat dan melihat pelaku hendak memerkosa korban.

Saat mendengar saksi datang, pelaku langsung lari meninggalkan korban dalam posisi duduk. Jopi lalu menghampiri dan mengantar korban ke rumahnya.

"Atas kejadian itu, korban dan orangtuanya datang ke Mapolsek Pantai Baru guna melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Anam.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Polres Rote Ndao hingga 20 hari ke depan.

Pelaku pun dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 dan atau Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/08/20/210445178/coba-perkosa-seorang-remaja-pria-di-rote-ndao-terancam-5-tahun-penjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke