KEEROM, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Arso VIII, Kabupaten Keerom, Papua, berinisial YD (19), diamankan personel Kepolisian Resor (Polres) Keerom atas dugaan pengancaman terhadap kekasihnya berinisial FZN. Pelaku mengancam korban dengan cara menyebarkan video asusila korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Keerom, Iptu Jetny Sohilait menjelaskan, tim gabungan mengamankan pelaku di Kampung Dukwia, Arso VIII, Kabupaten Keerom, setelah mendapatkan informasi dari Polsek Skanto terkait adanya tindak pidana pengancaman.
“Setelah mendapatkan laporan dari Polsek Skanto, tim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan beberapa informasi dari saksi-saksi, yang kemudian tim mencari pelaku dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jetny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (17/8/2022).
Baca juga: Ikut Rayakan HUT Ke-77 RI, Mantan Panglima OPM Wilayah Keerom Suarakan Perdamaian
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan di Arso VIII, yang kemudain kami bawa ke Mako Polres Keerom guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Menurut Jetny, pelaku telah mengakui perbuatannya. Sebelumnya, pelaku telah beberapa kali meminta video dan foto asusila korban yang merupakan kekasihnya sendiri.
Baca juga: Mantan Panglima OPM Wilayah Keerom Ikut Rayakan HUT Ke-77 RI
Pada Jumat (12/8/2022), pelaku kembali meminta video dan foto ke korban, namun korban tak memberikan.
"Karena korban tidak memberi, maka pelaku mengancam korban akan menyebarkan video dan foto porno milik korban,” tuturnya.
Lebih lanjut, kata Jetny, pelaku kembali meminta video dan foto milik korban, namun korban kembali menolak. Akibatnya, pelaku kembali mengancam akan menyebarkan video dan foto korban.
“Telah disebarkan oleh si pelaku dengan cara mengirimkan ke temannya melalui Facebook Massenger,” ungkapnya.
Kini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Skanto guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.