KOMPAS.com - Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa ditangkap di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB.
Penangkapan Edi berkaitan dengan kasus peredaran narkona jenis ekstas bersama tersangka narkoba lainnya.
Sementara di Palu, anggota polisi yang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) terkana operasi tangkap tangan (OTT) 28 Juni 2022.
Saat OTT, petugas menemukan uang tunai Rp 4,4 miliar yang berada dalam mobil. Diduga uang tersebut diduga hasil "suap" proses seleksi penerimaan calon anggota Polri gelombang ke II Tahun Anggaran 2022.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan beikut lima berita populer Nusantara selengkapnya:
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa di basement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) pukul 07.00 WIB
Penangkapan Edi diduga terkait peredaran narkoba jenis ekstasi yang dilakuaknnya bersama tersangka kasus lain.
Saat ditangkap, polisi menyita sabu seberat 101 gram dan dua ponsel milik AKP Edi.
Disebutkan dua tersangka lain yakni JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3Z KTV Bandung bersama Edi.
Baca juga: Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Sempat Ungkap 1 Ton Sabu, Kini Dibekuk karena Edarkan Ekstasi
Saat ditangkap, Paminal Polda Suteng juga mengamankan barang ukt berupa uang tunai sebesar Rp 4.4 miliar yang berada di dalam mobil jenis city car.
Uang yang ditemukan di dalam mobil tersebut diduga hasil "suap" proses seleksi penerimaan calon anggota Polri gelombang ke II Tahun Anggaran 2022.
Uang miliaran yang disita itu diperoleh dari 18 orang calon siswa (casis) bintara polri.
uang hasil OTT tersebut sudah dikembalikan kepada orang tua dari 18 orang casis tersebut dengan menandatangi kuitansi serah terima.
Bagaimana nasib 18 casis tersebut ? Didik mengatakan belasan casis itu gugur.
Baca juga: Polisi di Palu Kena OTT, Diduga Terima Suap Casis Bintara Polri Senilai Rp 4,4 M
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.