Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Rp 6,2 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 15/08/2022, 18:39 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah selesai melakukan penyidikan perkara Tindak Pidana korupsi dana hibah Dispora Kepri dengan total lebih dari Rp 6,2 miliar.

Setelah dinyatakan lengkap (P21), penyidik melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Senin (15/8/2022) siang.

Pelimpahan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Selanjutnya Tim Penuntut gabungan dari Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang melanjutkan tahapan selanjutnya ke pengadilan.

Selain berkas-berkas penyidikan, penyidik kepolisian juga turut melimpahkan lima orang tersangka.

Baca juga: Buron Sejak 2020, Terdakwa Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair Ditangkap di Jakarta

Para tersangka tersebut adalah TW alias WH (44) yang merupakan seorang pekerjaan PNS di lingkungan Provinsi Kepri. Kemudian empat lainnnya yang bekerja sebagai pekerja swasta adalah S alias A (35), MS Alias SS (33), AAS (27) dan MIF alias F (33).

Dalam kasus ini penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain, yaitu MN alias UCN (39). Namun saat ini MN belum tertangkap dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada 5 (tersangka) yang kami terima dari Polda dan 1 DPO. Perannya ada selaku Ketua LSM, bendahara dan lainnya. Dana hibah Dispora Kepri ini diberikan kepada LSM," kata Kasi Intel Kejari Karimun, Dedek Syumarta saat diwawancarai.

Dugaan kerugian negara yang disebabkan kasus tindak pidana korupsi belanja hibah bidang Kepemudaan dan Olah Raga pada DPA-PPKD Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2020 tersebut sebesar Rp 6.215.000.000.

Sementara untuk barang bukti yang telah diamankan berupa uang telah disita dari penerima hibah sebesar Rp 351.450.000 serta sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penanganan kasus.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wadireskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan pada bulan April lalu, keenam tersangka memiliki peranan yang berbeda-beda.

Namun dua tersangka diantaranya, yaitu T dan MI yang memiliki peranan sentral.

T yang saat itu menjabat sebagai Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Kepri diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Tindakan T adalah mencantumkan 45 organisasi kemasyarakatan (Ormas), dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS.

Dana hibah untuk 45 ormas ini dicantumkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), yang menjadi dasar penganggaran dalam APBD dan APBD perubahan di tahun 2020.

Kemudian dari hasil penelusuran kepolisian, diketahui bahwa ke-45 ormas tersebut tidak ada yang  mengajukan hibah secara tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Marliah Kaget Tiba-tiba Jadi WNA Malaysia, Padahal Tak Pernah ke Luar Negeri

Regional
Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Sebelum Mutilasi Istrinya, Tarsum Sempat Titipkan Anak dan Ingin Merantau ke Kalimantan

Regional
Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Banjir di Sulsel Tewaskan Belasan Orang, Mitigasi Risiko Dipertanyakan

Regional
Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Viral, Video Polisi Razia Kosmetik di Sekolah, Polda Lampung Sebut Misinformasi

Regional
Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Seorang Pria Hilang Diterkam Buaya di Sungai Bele NTT, Tim SAR Lakukan Pencarian

Regional
Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Terdampak Kasus Timah, 2 Pabrik Sawit di Babel Berhenti Operasional

Regional
Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Warga Aceh Utara Diduga Tewas Dianiaya Polisi, Wakapolres: Tidak Ada Pemukulan

Regional
Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Kasus Pembunuhan di Sukabumi, Pelaku Mengaku Membela Diri karena Dipaksa Berhubungan Badan

Regional
Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com