Dia menyesalkan sikap pihak Puskesmas Kalumpang yang tidak memiliki inisiatif untuk mengantarkan jenazah Tanisa.
Pihaknya pun menginstruksikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk melayani pengantaran jenazah dari puskesmas ke rumah duka sepanjang tidak ada kasus darurat di puskesmas itu.
"Ambulans boleh dipakai mengantar jenazah sepanjang tidak ada kejadian darurat di puskesmas tersebut," ujar Sutinah.
Baca juga: Menjajal Pasar Apung Banjir Kanal Barat, Destinasi Wisata Baru di Semarang
Pemkab Mamuju juga akan menyerahkan sejumlah ambulans ke beberapa desa agar bisa digunakan untuk melayani masyarakat.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menyerahkan 10 ambulans untuk dipergunakan di desa-desa dalam melayani masyarakat," jelas dia.
Atas kejadian itu, saat ini Sutinah tengah mengevaluasi kepala Puskesmas Kalumpang.
(Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.