KOMPAS.com - Fenny Tadius tak pernah menyangka dirinya bersama keluarga harus menandu keranda jenazah bibinya sejauh 13 kilometer dengan berjalan kaki menuju rumah duka.
Sebelum meninggal dunia, bibinya itu sempat dirawat di Puskesmas Kalumpang, Mamuju, Sulawesi Barat pada Senin (8/8/2022).
Namun, kondisi Tanisa tak kunjung membaik sehingga pihak keluarga ingin membawanya untuk dirawat di rumah.
Baca juga: Jenazah Wanita di Mamuju Ditandu 13 Km Pakai Keranda karena Puskesmas Tolak Pinjamkan Ambulans
Kemudian, keluarga meminta bantuan kepada pihak puskesmas untuk diantar menggunakan mobil ambulans.
Akan tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh pihak puskesmas.
"Keluarga sudah pikirkan bahwa apabila orangtua kami meninggal, tidak akan diantar oleh ambulans. Karena ada statment dari pihak puskesmas bahwa ambulans tidak bisa mengantar jenazah," ujar Fenny kepada Kompas.com di Mamuju, Minggu (14/8/2022).
Alhasil, pihak keluarga hanya bisa pasrah dan sabar menjaga Tanisa hingga keesokan harinya pada Selasa (9/8/2022) tepat pukul 07.00 Wita, Tanisa meninggal dunia.
Fenny dan keluarga mengaku kecewa apalagi saat bibinya meninggal, pihak puskesmas tetap menolak mengantarkan jenazah kembali ke rumahnya.
Padahal, diketahui sopir yang membawa ambulans puskesmas juga masih kerabatnya.
Puskesmas berdalih bahwa ambulans hanya digunakan untuk membawa pasien yang sedang sakit.
Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Maut Cianjur Bertambah Jadi 6 Orang
Akhirnya pihak keluarga pun berinisiatif menandu keranda Tanisa menuju ke rumah duka sejauh 13 kilometer.
"Seperti perkiraan keluarga bahwa ambulans tidak bisa dipakai antar jenazah dan betul itu tejadilah penolakan dari pihak puskesmas. Maka keluarga mengambil inisiatif untuk menandu jenazah orangtua kami," kata Fenny.
Kejadian ini sempat terekam dalam video yang diunggah akun Facebook Fenny Tadius.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, terlihat jenazah yang masih berada di keranda, ditandu oleh beberapa orang melintasi jalan raya.
Atas kejadian itu, Bupati Mamuju Sutinah Suhardu meminta maaf.
Dia menyesalkan sikap pihak Puskesmas Kalumpang yang tidak memiliki inisiatif untuk mengantarkan jenazah Tanisa.
Pihaknya pun menginstruksikan kepada seluruh kepala puskesmas untuk melayani pengantaran jenazah dari puskesmas ke rumah duka sepanjang tidak ada kasus darurat di puskesmas itu.
"Ambulans boleh dipakai mengantar jenazah sepanjang tidak ada kejadian darurat di puskesmas tersebut," ujar Sutinah.
Baca juga: Menjajal Pasar Apung Banjir Kanal Barat, Destinasi Wisata Baru di Semarang
Pemkab Mamuju juga akan menyerahkan sejumlah ambulans ke beberapa desa agar bisa digunakan untuk melayani masyarakat.
"Insya Allah dalam waktu dekat kita akan menyerahkan 10 ambulans untuk dipergunakan di desa-desa dalam melayani masyarakat," jelas dia.
Atas kejadian itu, saat ini Sutinah tengah mengevaluasi kepala Puskesmas Kalumpang.
(Penulis Kontributor Makassar, Himawan | Editor David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.