Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Anak Pukuli Ibu Kandung di Riau yang Berujung Bui

Kompas.com - 14/08/2022, 12:05 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh anak kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut bermula saat ibu bernama Evita Zulda (47) ini sedang bercengkerama dengan rekannya, Elmi di rumahnya pada Kamis (11/8/2022) siang.

Saat itu, anak lelakinya LR (30) tengah tiduran di ruang tengah.

Baca juga: Pria Memaki dan Memukul Ibu Kandung di Riau, Dilaporkan Polisi dan Dipenjara

Sempat bawa pisau

Tak disangka, usai mendengar percakapan ibu dan rekannya, dia mendadak emosi.

Dia lantas memaki-maki dan memukul ibu kandungnya dengan tangan kanannya sebanyak dua kali.

Kemudian seorang warga, Delpa yang mendengar kegaduhan datang melerai pertikaian tersebut.

Namun, LR semakin kesal sehingga langsung mengambil pisau di dapur. Kemudian lari mengejar Delpha.

Delpha yang terancam langsung lari menyelamatkan diri.

Lalu, Evita Zulda melaporkan anaknya itu ke kantor polisi.

Setelah pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi lengkap, polisi menangkap pelaku.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, pelaku LR memukul ibu kandungnya, sehingga dilaporkan ke Polsek Kampar Kiri Hilir.

"Saat ini pelaku sudah ditahan," ujar Sunarto kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Cerita Masjid Kauman Semarang, Dikepung Tentara Jepang karena Umumkan Kemerdekaan Indonesia

Penyebab pemukulan

Sunarto menyebut, pelaku melakukan pemukulan karena merasa tersinggung dengan ucapan ibunya.

"Jadi, motif pelaku memukul ibu kandungnya, dikarenakan pelaku tersinggung dan marah dengan ucapan korban," ungkap dia.

Kemudian, pelaku langsung marah dan memaki ibunya.

"Setelah itu, pelaku memukul ibunya menggunakan tangan sebelah kanan ke arah bagian punggung sebelah kiri sebanyak dua kali," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

( Sumber: Penulis Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, 'Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta'

Sambil Nangis, Calon Mahasiswa Baru Unsoed Curhat ke Rektor, "Orangtua Saya Buruh, UKT Rp 8 Juta"

Regional
Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Menparekraf Sandiaga Uno Kunjungi Kampung Tenun di Bima, Beli Kain Motif Renda

Regional
Sempat Menghilang, Pedagang Durian 'Sambo' Muncul Lagi di Demak

Sempat Menghilang, Pedagang Durian "Sambo" Muncul Lagi di Demak

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com