Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Direktur RSUD Nunukan Ditipu Buruh Bangunan Rp 80 Juta, Ketahuan karena Nota Pembelian

Kompas.com - 12/08/2022, 14:19 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Direktur RSUD Nunukan Kalimantan Utara dr. Dulman, membuat laporan dugaan penggelapan oleh EK (24), warga Jalan Sei Fatimah, Desa Binusan, Nunukan Barat.

EK, merupakan buruh bangunan yang dipercaya mengurus kebutuhan material untuk pembangunan rumah kediaman Dulman.

Kasat Reskrim Polres Nunukan, Iptu Lusgi Simanungkalit, mengungkapkan adanya dugaan penggelapan oleh EK yang terjadi sekitar awal Januari 2022. Hal ini dilaporkan pada Rabu (10/8/2022).

"Korban mempercayakan teknis pengambilan material bangunan kepada EK dengan cara menghubungkan EK dengan toko material. Kepercayaan itu disalahgunakan oleh EK," ujarnya, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: TKI Kamboja Pulang ke Parepare, Mengaku Bekerja Jadi Marketing Penipuan Investasi Bodong dan Judi Online

Dalam laporannya, Dulman mengaku jarang melakukan pengecekan hingga proyek bangunan selesai. Kesibukannya sebagai dokter membuat waktunya lebih banyak dihabiskan di RSUD.

Begitu juga saat EK sudah pergi karena proyek bangunan selesai sekitar Maret 2022, Dulman juga tidak tahu.

"Awal Agustus, ketika korban melakukan pengecekan nota pengambilan material di toko bangunan, ia terkejut melihat pengambilan barang yang terlalu banyak," lanjut Lusgi.

Dalam nota pembelian, tertulis pengambilan seng spandek sebanyak 800 lembar. Sementara korban hanya menggunakan material dimaksud dalam jumlah yang tidak banyak.

Selain itu, masih terdapat beberapa item material lain yang diduga di mark up oleh EK.

"Hanya EK yang memiliki akses untuk pengambilan material di toko bangunan. Dengan bukti setruk pembelian tersebut, diduga kuat EK melakukan penggelapan. Yang seharusnya material diperuntukkan bagi korban, namun malah diduga digelapkan untuk orang lain. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 80 juta," jelasnya.

Sebelum melaporkan EK ke Polisi, Dulman sempat mencari tahu keberadaan EK. Namun karena tidak ada petunjuk keberadaan EK, ia pun memutuskan melapor ke Polisi.

Tak lama kemudian, EK ditemukan di sebuah rumah kos di Jalan Sei Fatimah Nunukan Barat. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli dari hasil perbuatannya menggelapkan material bangunan milik korban.

Barang bukti yang diamankan masing masing, uang tunai Rp 6 juta, 1 unit HP Samsung A 20, 197 lembar seng spandek, dan 4 lembar terpal.

‘’EK disangkakan pasal 374 KUHP, subsider pasal 372 KUHP, tentang tindak pidana penggelapan,’’kata Lusgi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Kepala LKPP Pastikan Belanja Pemerintah Prioritaskan PDN dan UMKK

Regional
Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com