Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Rp 65 Miliar Kredit Macet, Bank Banten Gandeng Jaksa untuk Menagih

Kompas.com - 12/08/2022, 10:28 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com- PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk menagih piutang dari para debitur tidak patuh.

Bank Banten telah menyerahkan surat permohonan bantuan hukum dan pendampingan hukum terkait penyelesaian permaslahan piutang macet kepada Kepala Kejati Banten.

"Direktur Bank Banten juga telah memberikan surat permohonan bantuan hukum dan pendampingan hukum tekait permasalahan piutang macet," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan. Kamis (11/8/2022) sore.

Baca juga: Kasus Kredit Macet Bank Banten Rp 65 Miliar, Kejati Dalami Adanya TPPU dan Tersangka Baru

Setelah adanya permohonan tersebut, Leonard akan langsung berkolaborasi untuk memulihkan dan menyelamatkan aset dan keuangan Bank Banten dari para debitur.

Melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, jaksa akan memilah mana debitur yang akan dilakukan upaya penyelesain melalui mediasi atau ditindaklanjuti bila ada tindak pidananya.

"Kita diskusi, kita akan memilih mana kredit- kredit yang akan kita lakukan (penyelesaian) secara perdata tata usaha negara, kemudian mana perbuatan pidana yang mengarah dugaan tipikor," ujar Leonard.

Leonard menambahkan, jika ditemukan adanya perbuatan melawan hukum, Kejati Banten melalui tim intelijen maupun pidana khusus akan langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pj Gubernur Tanggapi Korupsi Kredit Macet Rp 65 Miliar di Bank Banten

Penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan dua alat bukti kuat, dan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan hingga ada pihak yang harus bertanggung jawab.

"Kita akan cari jalan keluar bagaiaman mereka akan melakukan kewajiban dengan baik, kemudian bagaiamana tindak pidana korupsi, upaya kita lakukan penyitaan, penggeledahan," kata Leonard.

 

Leonard menegaskan, upaya penyitaan aset pun sedang diupayakan pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. HNM sebesar Rp 65 miliar pada 2017.

"Kalau aset-aset tadi aya sudah sampaikan bahwa kita terus mendalami aset-aset  para tersangka yang sudah kita tetapkan. Sudah kita follow the asset, follow the money," tegas dia.

Baca juga: Eks Vice President Bank Banten Tersangka Kasus Kredit Macet Sudah Dipecat sejak 2021

Direktur Bank Banten Agus Syabarrudin mengatakan, telah memulai memperbaiki tata kelola mulai dari Sumber Daya Manusia, Standar Operasional Prosedur pada foundition building.

"Tahun ini OJK mudah mudah sudah bisa memberikan keleluasaan kepada kami untuk ekspansi kredit yang bukan konsumer saja tapi juga sudah masuk komersial," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Hubungan Asmara Sesama Jenis di Balik Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali

Regional
Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Sempat Ditutup 6 Jam, Akses Padang-Solok Dibuka Kembali

Regional
Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Maju Pilkada Banten 2024, Arief R Wismansyah Ikut Penjaringan 3 Partai

Regional
Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Bocah Penjual Kue yang Tewas Kecelakaan di Pontianak Dikenal Gigih, Emoh Pulang Sebelum Dagangan Habis

Regional
Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Soal Pengangguran, Pj Gubernur Sebut Banten Jadi Tujuan Mencari Pekerjaan

Regional
Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Naskah Kuno Banyuwangi Diusung Perpusnas Masuk ke Ingatan Kolektif Nasional 2024

Kilas Daerah
Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Bikin Gempar Undip, Nicholas Saputra Motivasi Mahasiswa Hadapi Ketidakpastian Masa Depan

Regional
LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

LKPD Kabupaten HST Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Regional
3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

3 Warga Gunungkidul yang Jalan Kaki ke Jakarta untuk Temui Prabowo Sampai Purworejo, Minta Jalan Tol Masuk Gunungkidul

Regional
Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Banjir Rob Pantura Sayung Demak Mulai Surut, Pemotor: Masih Mengganggu

Regional
PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

PAN Usung Istri Bupati di Pilkada Kabupaten Solok 2024

Regional
Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Gunung Ile Lewotolok Meletus 65 Kali Selama 6 Jam, Status Siaga

Regional
Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Polisi Tangkap Penipu Modus Jual Barang di Aplikasi Belanja Online

Regional
Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Kecelakaan di Pontianak, 2 Bocah Penjual Kue Meninggal

Regional
Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik, 2 Warga Dilaporkan Hilang, Diduga Tertimbun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com