Menurutnya, uang ganti rugi sebesar Rp 10 juta tidak bisa digunakan untuk membeli sapi lagi.
"Lokal saja sebelum PMK 25 juta, ini dikasih 10 juta. Makanya, kemarin juga saya ngomong jangan dikasih uang, kasih sapi aja," ucap Asep.
Asep khawatir, jika peternak yang terdampak PMK diberi ganti rugi berupa uang, uang tersebut tidak akan digunakan untuk membeli sapi lagi.
Baca juga: Vaksin PMK di Lhokseumawe Kosong, Stok Obat untuk Ternak Menipis
"Kalau sapi kan, dia bisa jalan lagi. Soalnya sudah hampir tiga bulan peternak yang sapinya hilang sama sekali kan sudah tidak punya usaha apa-apa, makan saja mungkin susah," paparnya.
Niat pemerintah untuk memberi ganti rugi tetap disambut baik, namun Asep berharap aturannya dapat dikaji lagi sebelum diluncurkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.