Bukti-bukti yang telah ditemukan, yakni kwitansi jual beli tanah juga telah diserahkan bahkan sejumlah nama yang diduga merupakan oknum yang memperjualbelikan lahan milik Pemkot Solo juga sudah dilaporkan.
"Nama-nama oknum yang melakukan jual beli sudah ada. Kami tunggu saja prosesnya di kepolisian," ucap dia.
Baca juga: Penunggak Iuran BPJS Kesehatan Kantor Cabang Solo Capai 12.678 Peserta
Pemkot Solo sendiri sudah melakukan pendataan warga yang memiliki bangunan di lokasi tersebut.
Termasuk melakukan pengukuran ulang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo, lantaran keberadaan tembok eks Bong Mojo yang menjadi pembatas lahan sebagian hilang karena dirikan bangunan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.