Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN di Buton Tengah Cabuli Anak Kandungnya Sendiri hingga Korban Lahirkan Bayi Laki-laki

Kompas.com - 10/08/2022, 13:00 WIB
Defriatno Neke,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, inisial JB (40), tega mencabuli anak kandungnya sendiri di rumahnya, Kecamatan Lealea, Kota Baubau.

Akibat perbuatannya, korban yang juga merupakan anak kandung pelaku sendiri saat ini telah melahirkan seorang bayi laki-laki.

“Pelaku ini seorang oknum PNS di Buton Tengah, PNS aktif. Ini (motif) serta merta dari nafsu, ini amat sangat disayangkan di mana korban adalah anak kandung yang masih berusia 17 tahun,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Janji Menikahi jika Korban Hamil, Pria di Bali Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali

Peristiwa ini bermula pada Januari 2021. Saat itu, pelaku berdua dengan korban dalam rumahnya.

Pelaku kemudian mengajak korban dalam kamar pelaku dan merayunya, tak lama kemudian langsung mencabuli anaknya dan mengancam agar peristiwa tersebut tidak diceritakan pada orang lain.

Perbuatan terlarang kembali berulang pada Februari 2021, dan pelaku kembali mengancam anaknya untuk tidak menceritakan kepada orang lain.

“Dari interogasi kami, setiap hari hubungan antara pelaku dengan istrinya sendiri baik-baik saja, artinya hubungan suami istri juga tidak ada kendala. Kita interogasi apakah ada pengaruh tontonan, atau situs-situs negatif katanya tidak ada,” ujar Erwin.

Kemudian pada November 2021, ibu korban kaget saat mengetahui korban mendadak melahirkan seorang bayi laki-laki.

Polisi yang mendapat informasi kemudian meminta keterangan kepada korban karena melahirkan tanpa memiliki suami.

Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Balikpapan Cabuli Bocah 10 Tahun, Nyaris Diamuk Massa Saat Kejadian

Namun korban takut membongkar perbuatan ayahnya terhadap dirinya, sehingga korban memilih diam dan sering pingsan saat ditanya polisi.

Satreskrim Polres Baubau kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan pelaku pencabulan tersebut adalah ayah kandung korban sendiri inisial JB.

“Dari hasil penyelidikan kami bahwa tentang keseharian dari korban, tidak ada yang mengarah kepada tetangga, pacar, sanak saudara, tidak ada, dari siyulah hasil penyelidikan kami mengarah ke ayah korban,” ucap Erwin.

Baca juga: Staf Perpustakaan Cabuli dan Lecehkan Siswa SMPN di Bekasi, Kepala Sekolahnya Dapat SP 1

Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan, namun pelaku tetap kukuh tak mau mengakuinya.

“Awalnya pelaku tidak mau mengakui berikut juga dengan istri dari pelaku. Sehingga atas perintah saya kita lakukan uji sampel DNA dan hasilnya valid dan tak terbantahkan lagi,” tutur Erwin.

Saat itu juga pelaku JB langsung diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia diancam pasal 76 D tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com