Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengetap BBM di SPBU Teritip Balikpapan Diamankan, 500 Liter Solar Subsidi Diamankan Polisi

Kompas.com - 09/08/2022, 15:14 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Jajaran Polsek Balikpapan Timur berhasil mengungkap pengetapan BBM jenis solar subsidi pada Kamis (4/8/2022).

Satu unit truk yang digunakan pelaku berinisial SP (40) untuk melakukan pengetaban. 

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat bahwa kerap terjadinya pengetapan solar subsidi di SPBU Teritip, Balikpapan Timur.

Baca juga: Jual Solar Subsidi, Pengelola SPBU di Ketapang Ditangkap, Pembeli Akhirnya Ternyata Penambang Emas Ilegal

 

Dari sini, petugas melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Saat proses penyelidikan, polisi mendapati pelaku tengah melakukan pemindahan BBM jenis solar subsidi ke jeriken di pinggir jalan.

“Kami lakukan penyelidikan, di TKP terjadi transaksi jual beli solar subsidi tersebut. Ternyata setelah digeledah di kiosnya kita menemukan minyak solar yang ditimbun sebanyak setengah ton atau 500 liter. Pelaku kami amankan untuk proses lebih lanjut,” kata Kapolsek Balikpapan Timur, Kompol Imam Safi’I saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Selasa (9/8/2022).

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni menggunakan kendaraan pribadinya yakni truk bernopol KT 8367 KL.

Kemudian ia mengisi BBM jenis solar subsidi dan langsung memindahkannya ke jeriken untuk disimpan. Pembelian dilakukan beberapa kali dalam seminggu.

“Pelaku memanfaatkan kartu yang dibagikan oleh Pertamina. Nah belinya seminggu itu beberapa kali, habis beli disimpannya di rumah untuk dijual di kios,” ungkapnya.

Baca juga: Kasus Penyalahgunaan Bio Solar di Manokwari, 7 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Tidak hanya SP, seorang warga lainnya berinisial KC juga diamankan lantaran membeli solar subsidi hasil pengetapan tersebut.

“Ada seorang lagi berinisial KS yang membeli solarnya,” tuturnya.

Pelaku beraksi sejak Januari tahun 2022. Hasil BBM yang disimpan tersebut dijual secara eceran seharga Rp10 ribu per liternya.

Dari harga beli sekitar Rp 5.150 pelaku menjualnya di kiosnya sendiri dengan harapan mendapatkan keuntungan lebih. 

“Dia beli dari SPBU itu solar subsidi seharga Rp 5.150 terus dijual Rp10 ribu per liternya,” jelasnya.

Pelaku terjerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tentang Migas dengan ancaman pidana 6 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting Listrik

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Buntut Pencemaran Laut, DKP Jateng Pastikan Tambak Udang di Karimunjawa Ditutup Tahun Ini

Regional
Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Kronologi 3 Pria di Demak Paksa Bocah 13 Tahun Berhubungan Badan dengan Pacar, Direkam lalu Diperkosa

Regional
[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com