KOMPAS.com - Kota Bengkulu merupakan ibu kota dari Provinsi Bengkulu.
Wilayah Kota Bengkulu merupakan kota terbesar kedua di pantai barat Pulau Sumatera, setelah Kota Padang.
Soekarno pernah diasingkan di Kota Bengkulu pada tahun 1939-1942 dalam masa pemerintahan Hindia Belanda.
Dalam bahasa Belanda, Bengkulu disebut Bengkulen, dalam bahasa Inggris disebut Bencoolen, dan dalam bahasa Melayu disebut Bangkahulu.
Ada banyak cerita mengenai asal usul nama Bengkulu, sumber tradisional menyebutkan Bengkulu atau Bangkahulu berasal dari Bangkai dan Hulu, maksudnya bangkai di hulu.
Menurut cerita, dulu ada perang antara kerajaan kecil yang terdapat di Bengkulu. Pertempuran itu banyak menimbulkan korban dari kedua belah pihak di hulu sungai.
Baca juga: Kota Bengkulu Menjual Wisata Alam, Sejarah, dan Budaya
Korban-korban ini menjadi bangkai tak terkubur di hulu sungai itu. Dari peristiwa itu, nama Bangkaihulu semakin tersohor dan berubah pengucapannya menjadi Bangkahulu atau Bengkulu.
Sementara, salah satu cerita yang dikenal masyarakat Bengkulu, yaitu kisah perang melawan orang Aceh yang akan melamar Putri Gading Cempaka. Ia adalah anak Ratu Agung Sungai Serut.
Namun, lamaran itu ditolak sehingga menimbulkan perang. Anak saudara kandung Putri Gading Cempaka yang menggantikan Ratu Agung sebagai Raja Sungai Serut berteriak "Empang ka hulu" artinya hadang mereka dan jangan biarkan menginjakkan kaki di tanah kita. Dari kata-kata itu lahir kata Bangkahulu atau Bengkulu.
Sebelumnya, Kota Bengkulu pernah dalam pengaruh Kerajaan Inderapura dan Kesultanan Banten. Kemudian, wilayah ini dikuasai Inggris sebelum diserahkan ke Belanda.
Sejak Indonesia merdeka, Bengkulu ditetapkan sebagai kota kecil di bawah Pemerintahan Sumatera Bagian Selatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1956 tentang pembentukan Kota Kecil Bengkulu. Luas kecil Bengkulu 17,6 Km2.
Pada tahun 1957, Kota Kecil Bengkulu menjadi Kotapraja berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957, yang meliputi empat wilayah kedatukan yang membawahi 28 kepemangkuan.
Baca juga: Nemo, Ikon Wisata Laut Kota Bengkulu
Provinsi Bengkulu dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 jo Peraturan Nomor 20 Tahun 1968 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu dan menetapkan Kota Bengkulu sebagai ibu kota Provinsi Bengkulu.
Kota Bengkulu memiliki dua kecamatan, yaitu Kecamatan Teluk Segara dan Kecamatan Gading Cempaka.
Pembentukan Kota Begkulu pada tanggal 18 Maret 1719.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.