Kemudian proposal itu didisposisi oleh Wali Kota Padang Mahyeldi dengan kata-kata setuju diprioritaskan.
"Kemudian proposal itu saya yang mengantarkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah," kata Robby.
Robby mengaku proposal itu tidak cair, namun belakangan diketahui dititipkan dalam anggaran KONI Padang sebesar Rp 500 juta.
"Saya tahu dari Pak Agus Suardi uang itu cair Rp 500 juta," ujar Robby.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Dana KONI Padang Mengaku Diperintah Mahyeldi, JPU: Itu Keliru
Robby yang juga sekretaris Tim PSP Padang itu, mengaku uang itu diterima oleh PSP utuh Rp 500 juta dan ada bukti penerimaannya.
Dalam sidang itu, Penasehat Hukum terdakwa Agus Suardi dan Nazar juga memperlihatkan bukti chatting WhatsApp antara Agus Suardi dengan Mahyeldi dan Agus Suardi dengan Kepala BPKAD, Andri Yulika terkait uang Rp 500 juta itu.
Robby mengaku mengetahui hal itu dari pembicaraan dengan Agus Suardi.
"Waktu itu Pak Agus Suardi yang bercerita uang itu cair," kata Robby.
Robby juga menyebutkan adanya rangkap jabatan yang dimiliki pengurus. Mahyeldi disebut menjadi Wali Kota Padang yang juga Ketua Umum PSP.
Kemudian Agus Suardi merupakan Ketua KONI Padang yang juga merangkap menjadi bendahara PSP sekaligus manajer tim.
Editiawarwan yang Sekretaris Umum KONI juga merangkap menjadi Sekretaris PSP Padang.