Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Iseng, 9 Bocah di Lampung Lempari Kendaraan dengan Batu, Kaca Bus Pecah hingga Ada Korban Terluka

Kompas.com - 07/08/2022, 08:42 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sembilan anak diamankan karena melempari kendaraan yang melintas di Jalan Tol Lampung.

Saat diamankan pada Jumat (5/8/2022) malam, sembilan bocah itu mengaku melempari kendaraan dengan batu hanya karena iseng.

Sembilan bocah yang diamankan adalah MB (15), MA (13), MF (14), MAZ (13), AR (16), SA (12), RA (14), AR (11), dan MFG (11).

Mereka adalah warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Diduga mereka melempar batu ke kendaraan yang melintas di Jalan Tol Lampung Kilometer 68 - Kilometer 70 ruas Bakauheuni - Terbanggi Besar (Bakter).

Baca juga: 9 Bocah di Lampung Lempari Bus dan Mobil dengan Batu, Kaca Pecah hingga Ada Korban Luka, Motifnya Iseng

Pelemparan terjadi pada Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 16.58 WIB.

Saat itu Bus Palala yang melintas di Kilometer 68A - Kilometer 70A Desa Serdang, Tanjung Bintang tiba-tiba dilempari batu oleh orang tak dikenal. Bus tersebut mengalami kerugian mencapai Rp 3,5 juta.

Pelemparan batu ke arah kendaraan kembali terjadi pada Kamis (4/8/2022) malam. Lokasinya sama yakni di Kilometer 68A - Kilometer 70A Desa Serdang.

Korban pelemparan adalah bus Damri yang mengangkut penumpang.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad.

Baca juga: Fakta Pria di Lampung Nikahi 2 Perempuan dalam 10 Hari, Keluarga Kedua Mempelai Wanita Ikhlas

"Anak-anak ini diamankan pada Jumat malam kemarin oleh tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Lampung Selatan," kata Pandra di Mapolda Lampung, Sabtu (6/8/2022).

Pandra mengatakan, tak hanya memecahkan kaca, aksi para bocah tersebut juga membuat warga pengguna jalan terluka karena lemparan batu.

"Diduga melempar batu di jalan tol yang menuju arah Bakauheni, yang mengakibatkan beberapa kendaraan pecah kaca, bahkan ada korban luka akibat lemparan batu itu," kata Pandra.

Sembilan bocah tersebut kemudian diamankan setelah pihak Bus Palala membuat laporan ke Polsek Tanjung Bintang pada 2 Agustus 2022.

Baca juga: Pengendara Motor di Lampung Tewas Tertabrak Truk yang Tak Kuat Menanjak

"Tidak ada sasaran khusus yang dituju, dilakukan tanpa menyadari dampak atau akibat dari perbuatan mereka," kata Pandra.

Pandra menambahkan, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Dengan tetap berpedoman pada UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," kata Pandra.

Lantaran masih di bawah umur, para pelaku dikembalikan ke orangtua masing-masing dengan pengawasan pihak Bapas.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Tri Purna Jaya | Editor : Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com