LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Lombok Tengah hingga 5 Agustus 2022 mencapai 29.491 kasus.
Pemkab mengklaim, meski angka tersebut sangat banyak namun dibarengi dengan angka kesembuhan yang juga tinggi.
Sebanyak 26.528 ternak diklaim sudah sembuh, dan kini masih ada 2.937 yang masih terserang PMK.
Baca juga: Selundupkan 1,7 Kg Ganja lewat Jasa Pengiriman, Pria di Lombok Timur Terancam 6 Tahun Penjara
"Tingkat kesembuhan kita tinggi mencapai 92 persen, dari 29.491, yang masih sakit ada 2.937 ekor," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/8/2022).
Taufik mengungkapkan, bahwa kasus PMK di Lombok Tengah, sudah berbeda dari awalnya menyebarnya.
Semula banyak kasus ditemukan di kandang kolektif, namun sekarang ada di masing-masing peternak atau kandang personal.
"Trennya sudah berubah awalnya itu banyak kita temukan di kandang kolektif, tapi sekarang di masing-masing kandang milik pribadi, nah ini juga yang menyulitkan kami, mengingat lokasi kandang peternak yang jauh-jauh," ungkap Taufik.
Baca juga: Hanya 3 Kecamatan Bebas PMK, Bupati Gresik Sebut Tingkat Kesembuhan Hewan Ternak 70 Persen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.