LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com- Penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Lombok Tengah hingga 5 Agustus 2022 mencapai 29.491 kasus.
Pemkab mengklaim, meski angka tersebut sangat banyak namun dibarengi dengan angka kesembuhan yang juga tinggi.
Sebanyak 26.528 ternak diklaim sudah sembuh, dan kini masih ada 2.937 yang masih terserang PMK.
Baca juga: Selundupkan 1,7 Kg Ganja lewat Jasa Pengiriman, Pria di Lombok Timur Terancam 6 Tahun Penjara
"Tingkat kesembuhan kita tinggi mencapai 92 persen, dari 29.491, yang masih sakit ada 2.937 ekor," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Tengah Taufikurrahman dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (6/8/2022).
Taufik mengungkapkan, bahwa kasus PMK di Lombok Tengah, sudah berbeda dari awalnya menyebarnya.
Semula banyak kasus ditemukan di kandang kolektif, namun sekarang ada di masing-masing peternak atau kandang personal.
"Trennya sudah berubah awalnya itu banyak kita temukan di kandang kolektif, tapi sekarang di masing-masing kandang milik pribadi, nah ini juga yang menyulitkan kami, mengingat lokasi kandang peternak yang jauh-jauh," ungkap Taufik.
Baca juga: Hanya 3 Kecamatan Bebas PMK, Bupati Gresik Sebut Tingkat Kesembuhan Hewan Ternak 70 Persen
Sementara untuk vaksin, Taufik mengatakan, pihaknya saat ini telah menyuntikkan 3.654 dosis vaksin dari jumlah 323.232 populasi hewan ternak di Lombok Tengah.
"Untuk vaksin memang kita masih rendah, karena kita juga tahu populasi hewan ternak terbanyak di NTB ini yakni Lombok Tengah, tapi kita harus tetap berusaha menanggani PMK ini," ungkap Taufik.
Disampaikan Taufik, bahwa hingga kini untuk jumlah kasus mati karena PMK sebanyak 7 ekor, dan 19 ekor potong bersyarat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.