Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dugaan Penipuan Berkedok Pengobatan Spiritual di Blitar, Ini Kata Pengamat Hukum

Kompas.com - 04/08/2022, 22:11 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu perseteruan antara Samsudin pendiri Padepokan Nur Dzat Sejati dengan Pesulap Merah bernama Marcel Radhival mencuat di tengah masyarakat Indonesia.

Kisruh ini bermula dari Marcel Radhival mengunggah video untuk membongkar praktik dugaan pengobatan yang berkedok ilmu gaib.

Samsudin dianggap sudah melakukan penipuan dengan menggunakan trik-trik sulap untuk mengelabui para pasiennya.

Peseteruan terus bergulir hingga warga Desa Rejowinangun ikut terlibat menolak dan mendesak agar padepokan milik Samsudin ditutup.

Tidak sedikit pihak yang meminta agar masalah ini dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mengetahui adakah tindak penipuan yang dilakukan oleh Samsudin.

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat hukum mengenai dugaan penipuan tersebut?

Baca juga: Pengobatannya Disebut Abal-abal oleh Pesulap Merah, Samsudin Lapor ke Polda Jatim

Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sumatera Selatan, Firman Freaddy Busroh menyoroti mengenai ada atau tidaknya delik hukum terkait perselisihan tersebut.

Menurut Firman, apabila ada sebuah perbuatan yang mengarah kepada tipu muslihat atau merangkai kebohongan bisa dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Terkait dugaan adanya pengobatan spiritual yang menggunakan ilmu supranatural dan magis, serta pelaku mencari keuntungan, yang sebenarnya tidak dikenal dalam dunia medis, sebaiknya pihak kepolisian memanggil terduga untuk dimintai keterangan.

"Bisa dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, jika memang pengobatan tradisional tersebut terbukti adanya unsur penipuan didalam praktiknya" ujar Firman saat dihubungi melalui telepon, Kamis (4/8/2022).

Warga yang dirugikan sebaiknya melapor

Firman menyarankan agar warga atau orang-orang yang pernah menjadi pasien dari Samsudin dan merasa dirugikan sebaiknya melapor ke kepolisian.

"Tentunya agar kepolisian bisa melakukan penyelidikan dan memenuhi alat bukti yang dibutuhkan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Samsudin belakangan berseteru dengan konten kreator Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang berujung dengan penolakan warga terhadap padepokannya di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan.

Baca juga: Samsudin Datangi Mapolda Jatim, Polisi: Statusnya Masih Pengaduan Masyarakat

Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Perseteruan ini bermula kala Pesulap Merah menyambangi tempat praktik Gus Samsudin di Blitar, Jawa Timur, untuk membuktikan keahliannya.

Pesulap Merah beranggapan Gus Samsudin melakukan praktik penipuan. Ia menilai apa yang dilakukan Gus Samsudin selama ini hanya sekadar trik belaka.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com