KUPANG, KOMPAS.com - Kasus penikaman yang dilakukan anggota Brimob, Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), terhadap Frederikus Yoseph Siku alias Edy (25), warga Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya diselesaikan secara damai.
Ayah kandung Edy, Denny Siku, membenarkan hal itu saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (4/8/2022).
Menurut Denny, keluarga Tino sudah melakukan upaya damai dengan keluarganya.
"Kemarin, dua keluarga sudah sepakat untuk berdamai," kata Deny.
Baca juga: Kasus Oknum Brimob Tikam Warga di Atambua, Keluarga Sepakat Berdamai
Sehingga, lanjut dia, kasus ini dihentikan oleh keluarganya dan tidak melanjutkan proses hukum.
"Kasus ini kami hentikan dan kami sudah menarik laporan polisi," tandasnya.
Terkait kondisi anaknya, Edy, yang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gabriel Manek Atambua, saat ini kondisinya mulai membaik. Edy pun telah keluar dari rumah sakit setelah dirawat sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: Anggota Brimob Aniaya Warga di Belu, Pengacara Korban Minta Kasus Diusut Tuntas
Sementara itu, pengacara keluarga Edy, Ferdy Tahu Maktaen, meminta kepada Kapolri, Kapolda NTT dan Kapolres Belu, agar tegas dalam menangani kasus ini.
Apalagi, informasi yang beredar, oknum Brimob tersebut beberapa kali telah menganiaya warga dan tak pernah tersentuh hukum karena selalu menempuh upaya damai.
Ferdy mengakui bahwa pihak Tino telah berupaya untuk berdamai dengan keluarga kliennya.
"Soal upaya damai antara korban dan pelaku, bagi kami itu baik, hanya kalau bisa kita menghargai hukum yang ada, sehingga perdamaian tidak menghapus tindak pidana," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam belum membalas pesan yang dikirim Kompas.com sejak Selasa petang.