Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Vice President Bank Banten Jadi Tersangka Kredit Macet Rp 65 Miliar

Kompas.com - 04/08/2022, 17:30 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi Banten menetapkan dua orang tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan kredit investasi oleh Bank Banten kepada PT. HNM sebesar Rp 65 miliar tahun 2017.

Keduanya yakni Satyavadin Djojosubroto (SDJ), mantan Vice President Bank Banten dan Rasyid Samsudin (RS) selaku Direktur PT. HNM.

"Berdasarkan hasil ekspose hari ini dan hasil pendalaman pemeriksaan terhadap saksi-sakai 15 orang, kemudian ditemukan alat bukti. Maka ditetapkanlah dua orang tersangka (korupsi kredit macet)," kata Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan di kantornya. Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Di Bengkulu, Tersangka Korupsi Rp 150 miliar Dilantik Jadi Kades dari Dalam Penjara

Leo menegaskan, RS dan SDJ terbukti bekerja sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan.

Akibatnya, aset agunan yang diagunkan oleh PT. HNM kepada Bank Banten tidak ada yang terikat sempurna, serta aset piutang dan barang bergeraknya tidak difidusiakan.

Fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang hak kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda, berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

"Bank Banten hanya menguasai total dua sertifikat bidang tanah yang diagunkan oleh PT. HNM. Lima sertifikat bidang tanah lainnya, Bank Banten tidak menguasainya," ujar Leo.

Kemudian, kata Leo, aset PT HNM berupa 49 unit dump truck ternyata telah ditarik oleh leasing PT. Hudaya Maju Mandiri.

Bahkan, terungkap fakta bahwa lembaran pelaksanaan kredit ditransfer langsung ke rekening pribadi Direktur PT. HMN.

"Mekanisme pembayaran terhadap kontrak kerja PT. HNM dengan PT. Waskita Karya tidak dilaksanakan melalui rekening escrow di Bank Banten yang digunakan untuk menampung pembayaran termin proyek," jelas Leo.

Sehingga, lanjut Leo, Bank Banten tidak dapat melakukan auto debet terhadap pembayaran termin proyek dan kredit menjadi macet.

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara, khususnya di Bank Banten sekitar Rp 65 miliar," tambah Leo.

Kasus korupsi kredit macet bank Banten

Leo menjelaskan, kasus dugaan korupsi tersebut berawal saat tersangka RS mengajukan permohonan kredit kepada Bank Banten melalui tersangka SDJ sebesar Rp 39 miliar pada tanggal 25 Mei 2017.

Saat itu, SDJ masih menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Komersial Bank Banten dan Plt Pemimpin Kantor Wilayah Bank Banten DKI Jakarta.

Dengan rincian, kredit modal kerja sebesar Rp 15 miliar dan kredit investasi sebesar Rp 24 miliar untuk mendukung pembiayaan pekerjaan PT. HNM dengan PT Waskita Karya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com