LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Masyarakat dan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat menggelar aksi damai di Labuan Bajo, Senin (1/7/2022).
Mereka menggelar aksi dengan memungut sampah di tiga titik yakni Bandara Komodo, Puncak Waringin, dan Pelabuhan Marina Labuan Bajo.
Aksi tersebut bertepatan di hari pertama pemberlakuan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo menjadi Rp 3,75 juta per tahun.
Salah satu perwakilan tim pengacara Asosiasi Pelaku Pariwisata, Francis Dohos Dor mengatakan, sejumlah peserta aksi ditangkap dan ditahan di Polres Manggarai Barat, Senin sore.
Massa pun mendatangi Kantor Polres Manggarai Barat pada Senin malam. Mereka memadati jalan raya di depan kantor itu.
Meski begitu, mereka tak diizinkan masuk menemui rekannya yang ditahan. Sejumlah aparat bersiaga di halaman Polres Manggarai Barat.
Baca juga: Soal Demo Tolak Kenaikan Tiket di Labuan Bajo, DPD RI Minta Polisi Tak Lakukan Tindakan Represif
Francis mengatakan, terdapat 34 pengacara yang siap membela warga yang ditangkap polisi.
Francis menyebut, awalnya tim pengacara tak diizinkan menemui peserta aksi yang ditangkap. Alasannya, mereka hanya diamankan. Namun, Francis dan rekannya berhasil menemui mereka.
Menurut Francis, terdapat 42 anggota asosiasi yang ditangkap dan sedang diinterogasi. Beberapa peserta aksi juga menderita luka.
“Enam orang di antara mereka yang ditahan itu mengalami luka yang kelihatan pada tubuh dan wajah. Empat orang mengalami sakit di kepala dan punggung yang penuturan mereka itu dipukul dan ditendang dari belakang," ujar Francis saat ditemui di depan Kantor Polres Manggarai Barat, Senin malam.
la menjelaskan, tim pengacara belum mengetahui status hukum dari 42 anggota asosiasi wisata yang ditangkap itu.
Francis masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melakukan penanganan hukum, termasuk melindungi hak anggota Asosiasi Pelaku Pariwisata yang ditangkap.
Bantah tangkap puluhan orang
Sementara itu, Kasi Humas Polres Manggarai Barat Iptu Eka Darmayuda membantah pihaknya menangkap puluhan peserta aksi.
Ia menegaskan, polisi hanya membawa tiga peserta aksi untuk dimintai keterangan di Polres Manggarai Barat.
"Ada tiga orang yang diamankan untuk diambil keterangan," tegas Iptu Eka saat dikonfirmasi, Selasa pagi.
Aksi tetap jalan
Kompas.com mendapatkan rekaman video dari koordinasi aksi, Rafael Todowela, yang disebut ditahan polisi. Rafael meminta peserta aksi melanjutkan perjuangannya.
Baca juga: Komodo, Legenda Putri Naga di Labuan Bajo
Aksi mogok itu, kata dia, masih akan berlangsung selama Agustus.
“Untuk agenda yang sudah diberikan pemberitahuannya ke Polres, lanjut terus aksi di luar sesuai dengan agenda," ujar Rafael dalam video yang diterima Kompas.com, Senin malam.
Ia menegaskan, para peserta aksi yang ditahan bukan karena melakukan kejahatan.
“Kami adalah orang-orang yang memperjuangkan kepentingan sosial. Semangat untuk teman-teman di luar,” ujar dia.
la menekankan, mereka diduga dikriminalisasi karena tidak melakukan tindak pidana di jalan dan hanya memungut sampah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.