Di depan hotel itu, massa mengadang mobil Bupati Manggarai Barat yang keluar dari hotel tersebut. Tindakan itu diambil massa karena tak bisa bertemu dengan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.
"Kita mengadang mobil Bupati itu bukan kriminal. Tetapi ini bentuk pertanggungjawaban secara moral Bupati sebagai kepala daerah untuk menyampaikan sikap terkait launching aplikasi ini. Jadi, dia sebagai Bupati yang didelegasikan oleh masyarakat Manggarai Barat berkewajiban menyampaikan itu," tegas salah satu peserta aksi, John Daniel di Labuan Bajo, Jumat.
Baca juga: Gereja Keuskupan Ruteng Nilai Kenaikan Tarif TN Komodo Kurang Tepat
"Tuntutan kami masih yang sama terkait tiket ini jangan dinaikkan. Kalau konservasi kita sepakat, tetapi kalau tiket Rp 3.750.000, kami jelas menolak karena ini sangat mengganggu. Terus terang ini sangat merugikan perekonomian masyarakat," ujar John.
Tarif baru menuju Pulau Komodo dan Pulau Padar itu sebesar Rp 3.750.000 dan berlaku mulai hari ini, Senin, 1 Agustus 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.