Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbanturuan mengatakan, 11 pelaku ini diduga menganiaya korban dengan cara ditendang dan dipukul.
"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya, dikutip dari Antara.
Kata Donny, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (27/7/2022).
Kejadian berawal dari petugas keamanan rumah sakit yang memeroleh adanya laporan tentang tindak pencurian oleh seorang pengunjung rumah sakit.
Kemudian, pengunjung rumah sakit tersebut menyerahkan terduga pelaku ke satpam rumah sakit untuk diinterogasi.
Saat ditanya, sambung Donny, korban hanya diam hingga membuat 11 satpam RS Kariadi ini melakukan penganiayaan.
"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," ujarnya.
Bukan hanya dianiaya, salah satu pelaku juga diduga menyudutkan rokok di dahi korban.
Atas perbuatannya, 11 petugas keamanan RS Kariadi dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebakan kematian.
Baca juga: Fakta Terduga Pencuri Tewas Dianiaya 11 Satpam RS Kariadi Semarang
(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : David Oliver Purba)/TribunJateng.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.