Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sesalkan 11 Satpam RS Kariadi Aniaya Terduga Pencuri hingga Tewas

Kompas.com - 31/07/2022, 16:37 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 11 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang, Jawa Tengah, ditangkap atas kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria yang dituduh mencuri di lingkungan rumah sakit tersebut.

Dikutip dari TribunJateng.com, kesebelas pelaku yakni, Andreas Widarno (41) komandan regu, Andri Laksono (26), Wisnu Firmansyah (27), Andi Kurniawan (36), Yuda Adiyat (27), dan Apilistyan Nur Cahyo (31).

Kemudian, Eko Widiyanto (30), Ahmad Rifai (37), Rifan Agus Riyanti (22), Gigih Setiawan (25) dan Suprapto (29).

Baca juga: Polisi Sebut Pencuri yang Tewas Dianiaya 11 Satpam RS Kariadi Ditendang dan Dipukul

Bukan hanya menganiaya korban, salah satu dari pelaku juga menyuduntukan rokok ke tubuh korban.

Terkait dengan kejadian itu, Pengamat Hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang, Sumatera Selatan, Firman Freaddy Busroh pun menyayangkan dengan adanya kejadian itu.

"Semestinya para satpam tersebut menangkap pencuri dan menyerahkan ke kantor polisi untuk diproses pidananya," kata Dewan Pembina STIHPADA Palembang ini, kepada Kompas.com, melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/7/2022) sore.

Baca juga: Seorang Pencuri Tewas Usai Dianiaya 11 Satpam RS Kariadi, Ini Pengakuan Pelaku

Bisa terancam 5 tahun penjara

Pengamat hukum Firman Freaddy BusrohKompas.com/dok pribadi Pengamat hukum Firman Freaddy Busroh

Firman menyebut, langkah polisi dengan menangkap para pelau sudah tepat, ia pun meminta para pelaku untuk diproses pidana.

"Polisi sudah bertindak tepat dengan menangkap para pelaku dan diproses pidananya," ujarnya.

Kata Firman, aksi main hakim sendiri itu harusnya tidak terjadi. Semestinya setiap tindak pidana harus dibuktikan melalui proses peradilan pidana dan dipidana sesuai unsur pasal pidana yg dilanggar pelaku.

"Aksi main hakim sendiri bisa dijerat dengan pasal 351, 170 , 406 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," jelasnya.

Baca juga: Kronologi 11 Satpam RS Aniaya Pria yang Dituduh Mencuri HP hingga Tewas

Saat ditanya satpam yang ditangkap ini merupakan outsourcing, Firman mengatakan, pihak rumah sakit harus mengantinya.

Namun, sambungnya, untuk para pelaku tetap harus diproses.

"Pihak RS bisa minta penggantian satpam kepada perusahaan outsourcing dan para pelaku harus diproses pidananya," ujarnya.

Baca juga: Dalih 11 Satpam Penganiaya Terduga Pencuri di Semarang, Awalnya Sebut Korban Tewas karena Jatuh, Ternyata Dipukuli

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbanturuan mengatakan, 11 pelaku ini diduga menganiaya korban dengan cara ditendang dan dipukul.

"Korban diduga ditendang dan dipukul. Saat dibawa ke IGD diduga sudah meninggal," katanya, dikutip dari Antara.

Kronologi kejadian

Kata Donny, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (27/7/2022).

Kejadian berawal dari petugas keamanan rumah sakit yang memeroleh adanya laporan tentang tindak pencurian oleh seorang pengunjung rumah sakit.

Baca juga: Ayah yang Perkosa Anaknya Berusia 12 Tahun lalu Jual Korban ke Pria Hidung Belang Dijerat Pasal Berlapis

Kemudian, pengunjung rumah sakit tersebut menyerahkan terduga pelaku ke satpam rumah sakit untuk diinterogasi.

Saat ditanya, sambung Donny, korban hanya diam hingga membuat 11 satpam RS Kariadi ini melakukan penganiayaan.

"Korban ini hanya diam saat ditanyai, hingga akhirnya terjadi penganiayaan," ujarnya.

Bukan hanya dianiaya, salah satu pelaku juga diduga menyudutkan rokok di dahi korban.

Atas perbuatannya, 11 petugas keamanan RS Kariadi dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan yang menyebakan kematian.

Baca juga: Fakta Terduga Pencuri Tewas Dianiaya 11 Satpam RS Kariadi Semarang

 

(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : David Oliver Purba)/TribunJateng.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Pura-pura Servis Jam, Pasutri di Semarang Sikat HP Samsung S23 Ultra

Regional
4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

4 Kapal Ikan di Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Regional
3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

3.617 Wajib Pajak Magelang Gratis PBB, Berikut Syaratnya

Regional
Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Saat Doa Ibu Mengiringi Pratama Arhan Bertanding...

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam Berawan

Regional
Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Viral Keluhan Soal Kenaikan UKT Unsoed, Mahasiswa Merasa Ditodong

Regional
Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Utang Pelanggan PDAM Magelang Capai Rp 150 Juta, Banyak Rumah Kosong

Regional
Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Kronologi Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dicekik dengan Sabuk dan Dipukul Batu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com