KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Bafara (NTB), berinisial AR (40), tega memerkosa adik iparnya yang tunawicara, berinisial RK (47).
Pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima Iptu Jufrin mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah adiknya berinisial MR (45) mendapat laporan dari salah seorang warga berinisial FH.
"Setelah dicek ternyata benar adanya kejadian pemerkosaan terhadap RK," kata Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/7/2022).
Baca juga: Demi Selingkuhan, Kopda Muslimin Rencanakan Pembunuhan Istri dan Sewa Pembunuh Bayaran
Setelah mendapat kepastian adanya pemerkosaan itu, kata Jufrin, pihak keluarga korban dan warga sekitar langsung mendatangi rumah AR.
Mereka datang untuk menghakimi pelaku. Namun, aksi itu diredam oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.
"AR nyaris diamuk masa ini tetapi sigap diamankan anggota dan langsung digelandang menuju Mapolsek Rastim," jelasnya.