Salin Artikel

Kronologi Terbongkarnya Pria di Bima Perkosa Adik Ipar yang Tunawicara, Berawal Adik Korban Dapat Laporan dari Warga

KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Bima, Nusa Tenggara Bafara (NTB), berinisial AR (40), tega memerkosa adik iparnya yang tunawicara, berinisial RK (47).

Pemerkosaan itu terjadi pada Selasa (26/7/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Bima Iptu Jufrin mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah adiknya berinisial MR (45) mendapat laporan dari salah seorang warga berinisial FH.

"Setelah dicek ternyata benar adanya kejadian pemerkosaan terhadap RK," kata Jufrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (27/7/2022).

Setelah mendapat kepastian adanya pemerkosaan itu, kata Jufrin, pihak keluarga korban dan warga sekitar langsung mendatangi rumah AR.

Mereka datang untuk menghakimi pelaku. Namun, aksi itu diredam oleh Babinsa dan Babinkamtibmas.

"AR nyaris diamuk masa ini tetapi sigap diamankan anggota dan langsung digelandang menuju Mapolsek Rastim," jelasnya.


Kemudian, pelaku diserahkan ke Mapolsek Rasanae Timur untuk diproses hukum.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari AR dan korban RK. Bukan itu saja, polisi juga meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian itu.

Dengan adanya kejadian ini, Jufrin mengimbau kepada masyarakat untk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri," ungkapnya.

 

(Penulis : Kontributor Bima, Junaidin | Editor : Pythag Kurniati)

https://regional.kompas.com/read/2022/07/28/090517778/kronologi-terbongkarnya-pria-di-bima-perkosa-adik-ipar-yang-tunawicara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke