Kemudian, pelaku diserahkan ke Mapolsek Rasanae Timur untuk diproses hukum.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari AR dan korban RK. Bukan itu saja, polisi juga meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian itu.
Dengan adanya kejadian ini, Jufrin mengimbau kepada masyarakat untk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Diperintahkan Kopda Muslimin Tembak Kepala Istrinya, Pelaku Malah Tembak Perut, Ini Alasannya
(Penulis : Kontributor Bima, Junaidin | Editor : Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.