Kemudian, pelaku diserahkan ke Mapolsek Rasanae Timur untuk diproses hukum.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari AR dan korban RK. Bukan itu saja, polisi juga meminta keterangan saksi yang mengetahui kejadian itu.
Dengan adanya kejadian ini, Jufrin mengimbau kepada masyarakat untk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada penegak hukum.
"Kami imbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri," ungkapnya.
Baca juga: Diperintahkan Kopda Muslimin Tembak Kepala Istrinya, Pelaku Malah Tembak Perut, Ini Alasannya
(Penulis : Kontributor Bima, Junaidin | Editor : Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.