Rencana penembakan pun sudah matang. Pada Sabtu, 16 Juli 2022, Gondrong mencari senjata api. Ia mendapatkannya dari DS. Senjata api tersebut adalah jenis pistol yang dibeli seharga Rp 2 juta.
Setelah mendapatkan senjata api, Babi dan Gondrong pun mulai beraksi.
Eksekusi pun mulai dilakukan pada Senin, 18 Juli 2022.
Kedua pelaku membuntuti korban sekitar pukul 11.35 WIB. Pada pukul 11.47, Babi menembak istri Kopda Muslimin dua kali hingga korban meninggal.
Setelah melakukan eksekusi, kedua pelaku meminta bayaran ke Kopda Muslimin.
Keduanya mendapat bayaran Rp 120 juta dan transaksi dilakukan di sebuah minimarket di samping Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Semarang.
Setelah itu, Kopda Muslimin kabur dan sekarang belum ditemukan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis, 21 Juli 2022, pelaku penembakan ditangkap.
Babi ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Sriwulan, Kecamatan Sayung, Demak.
Sedangkan Gondrong diringkus di Babat, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak, Selasa, 22 Juli 2022 pukul 13.00 WIB.
Sementara pelaku lainnya Ponco Aji Nugroho dan SP alias Sirun ditangkap di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten, pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Demi Selingkuhan, Kopda Muslimin Rencanakan Pembunuhan Istri dan Sewa Pembunuh Bayaran
Lalu pemasok senjata, DS, ditangkap di Gupak Warak, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada pukul 20.00 WIB.
Para tersangka mendapat ganjaran timah panas dari kepolisian. (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.