KOMPAS.com - Kopda Muslimin diketahui berupaya untuk membunuh istrinya demi ingin menikahi selingkuhannya berinisial R di Semarang, Jawa Tengah.
Upaya-upaya tersebut antara lain dengan meracun, menyantet hingga akhirnya menembak mati istri pelaku.
Hal itu terungkap dari keterangan salah satu pelaku pembunuhan yang diotaki Kopda Muslimin.
"Sebulan yang lalu, Babi (Sugioyono) diperintahkan untuk meracun (korban) menggunakan air kecubng, menculik, kemudian mencuri dengan target istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Polisi: Setelah Penembakan, Kopda Muslimin Baru Beri Tahu Selingkuhan Kalau Habis Menembak
Upaya-upaya sadis Kopda Muslimin menghabisi istrinya itu baru sebatas pengakuan Babi.
Polisi masih mengejar Kopda Muslimin yang saat ini dinyatakan buron.
Pengakuan Kopda Muslimin penting untuk memastikan kebenaran pernyataan Babi tadi.
Peristiwa itu diawali dari adanya rencana pembunuhan istri Kopda Muslimin oleh suaminya.
Kopda Muslimin yang disebut sebagai otak pelaku meminta bantuan Babi atau Sugiyono untuk membunuh Rina Wulandari, istri Kopda Muslimin.
Selanjutnya, Babi menghubungi AS alias Gondrong untuk bertemu Kopda Muslimin.
Kemudian Gondrong memberi saran pembunuhan dengan racun air kecubung.
Kemudian Gondrong pun memberikan air kecubung kepada Kopda Muslimin.
Namun upaya itu gagal. Kopda Muslimin mengaku tak tega membunuh istrinya dengan racun.
Akhirnya Kopda Muslimin memutuskan untuk meminta Babi dan Gondrong menembak mati Rina Wulandari.
"Penembakan tersebut diarahkan kepada istri Kopda Muslimin," jelas Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dilansir dari Kompas.com Regional.
Rencana penembakan pun sudah matang. Pada Sabtu, 16 Juli 2022, Gondrong mencari senjata api. Ia mendapatkannya dari DS. Senjata api tersebut adalah jenis pistol yang dibeli seharga Rp 2 juta.
Setelah mendapatkan senjata api, Babi dan Gondrong pun mulai beraksi.
Eksekusi pun mulai dilakukan pada Senin, 18 Juli 2022.
Kedua pelaku membuntuti korban sekitar pukul 11.35 WIB. Pada pukul 11.47, Babi menembak istri Kopda Muslimin dua kali hingga korban meninggal.
Setelah melakukan eksekusi, kedua pelaku meminta bayaran ke Kopda Muslimin.
Keduanya mendapat bayaran Rp 120 juta dan transaksi dilakukan di sebuah minimarket di samping Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Semarang.
Setelah itu, Kopda Muslimin kabur dan sekarang belum ditemukan.
Beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis, 21 Juli 2022, pelaku penembakan ditangkap.
Babi ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Sriwulan, Kecamatan Sayung, Demak.
Sedangkan Gondrong diringkus di Babat, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak, Selasa, 22 Juli 2022 pukul 13.00 WIB.
Sementara pelaku lainnya Ponco Aji Nugroho dan SP alias Sirun ditangkap di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten, pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Demi Selingkuhan, Kopda Muslimin Rencanakan Pembunuhan Istri dan Sewa Pembunuh Bayaran
Lalu pemasok senjata, DS, ditangkap di Gupak Warak, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada pukul 20.00 WIB.
Para tersangka mendapat ganjaran timah panas dari kepolisian. (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.