Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Kopda Muslimin Bunuh Istrinya demi Selingkuhan, dari Meracun, Menyantet, hingga Akhirnya Menembak Mati

Kompas.com - 27/07/2022, 08:42 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Kopda Muslimin diketahui berupaya untuk membunuh istrinya demi ingin menikahi selingkuhannya berinisial R di Semarang, Jawa Tengah.

Upaya-upaya tersebut antara lain dengan meracun, menyantet hingga akhirnya menembak mati istri pelaku.

Hal itu terungkap dari keterangan salah satu pelaku pembunuhan yang diotaki Kopda Muslimin.

"Sebulan yang lalu, Babi (Sugioyono) diperintahkan untuk meracun (korban) menggunakan air kecubng, menculik, kemudian mencuri dengan target istrinya (Kopda Muslimin) mati. Ketiga santet," kata Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Polisi: Setelah Penembakan, Kopda Muslimin Baru Beri Tahu Selingkuhan Kalau Habis Menembak

Upaya-upaya sadis Kopda Muslimin menghabisi istrinya itu baru sebatas pengakuan Babi.

Polisi masih mengejar Kopda Muslimin yang saat ini dinyatakan buron.

Pengakuan Kopda Muslimin penting untuk memastikan kebenaran pernyataan Babi tadi.

Kronologi penembakan

Peristiwa itu diawali dari adanya rencana pembunuhan istri Kopda Muslimin oleh suaminya.

Kopda Muslimin yang disebut sebagai otak pelaku meminta bantuan Babi atau Sugiyono untuk membunuh Rina Wulandari, istri Kopda Muslimin.

Selanjutnya, Babi menghubungi AS alias Gondrong untuk bertemu Kopda Muslimin.

Kemudian Gondrong memberi saran pembunuhan dengan racun air kecubung.

Kemudian Gondrong pun memberikan air kecubung kepada Kopda Muslimin.

Namun upaya itu gagal. Kopda Muslimin mengaku tak tega membunuh istrinya dengan racun.

Akhirnya Kopda Muslimin memutuskan untuk meminta Babi dan Gondrong menembak mati Rina Wulandari.

"Penembakan tersebut diarahkan kepada istri Kopda Muslimin," jelas Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dilansir dari Kompas.com Regional.

Rencana penembakan pun sudah matang. Pada Sabtu, 16 Juli 2022, Gondrong mencari senjata api. Ia mendapatkannya dari DS. Senjata api tersebut adalah jenis pistol yang dibeli seharga Rp 2 juta.

Setelah mendapatkan senjata api, Babi dan Gondrong pun mulai beraksi.

Eksekusi pun mulai dilakukan pada Senin, 18 Juli 2022.

Kedua pelaku membuntuti korban sekitar pukul 11.35 WIB. Pada pukul 11.47, Babi menembak istri Kopda Muslimin dua kali hingga korban meninggal.

Setelah melakukan eksekusi, kedua pelaku meminta bayaran ke Kopda Muslimin.

Keduanya mendapat bayaran Rp 120 juta dan transaksi dilakukan di sebuah minimarket di samping Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Semarang.

Setelah itu, Kopda Muslimin kabur dan sekarang belum ditemukan.

Pelaku ditangkap dan ditembak

Beberapa hari kemudian, tepatnya Kamis, 21 Juli 2022, pelaku penembakan ditangkap.

Babi ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang di Sriwulan, Kecamatan Sayung, Demak.

Sedangkan Gondrong diringkus di Babat, Kecamatan Kebon Agung, Kabupaten Demak, Selasa, 22 Juli 2022 pukul 13.00 WIB.

Sementara pelaku lainnya Ponco Aji Nugroho dan SP alias Sirun ditangkap di Masjid Jalan Panggung Jatinom, Kabupaten Klaten, pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Demi Selingkuhan, Kopda Muslimin Rencanakan Pembunuhan Istri dan Sewa Pembunuh Bayaran

Lalu pemasok senjata, DS, ditangkap di Gupak Warak, Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen pada pukul 20.00 WIB.

Para tersangka mendapat ganjaran timah panas dari kepolisian. (Penulis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor: Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Untidar Magelang Kini Jadi BLU, Rektor Klaim UKT Tak Naik

Regional
Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar 'Online' Buat Ujian

Kisah Siswa SDN 104 Krui, Naik ke Bukit Cari Sinyal Belajar "Online" Buat Ujian

Regional
Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Kisruh Penerima KIP Kuliah di Undip Semarang, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Regional
Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi BLT Covid-19, Mantan Kades di Tangerang Divonis 2,5 Tahun Penjara

Regional
28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

28 Calon TKI Ilegal yang Akan Berangkat ke Malaysia Diselamatkan di Pesisir Nunukan

Regional
Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Santap Jamur Liar dari Pekarangan Rumah, Sekeluarga di Cilacap Keracunan

Regional
Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Jalan Rangkasbitung-Bogor Longsor, Kendaraan Roda Empat Dialihkan ke Jalur Alternatif

Regional
Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Calon Perseorangan Pilkada Sumbar 2024 Butuh 347.532 Dukungan

Regional
Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Ingin Diresmikan Jokowi, Pembangunan Bendungan Keureto Aceh Dikebut

Regional
Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Rugikan Negara Rp 8,5 Miliar, Mantan Dirut PDAM Kabupaten Semarang Ditahan

Regional
Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Kebakaran Kapal Wisata di Labuan Bajo Diduga akibat Korsleting di Ruang Mesin

Regional
Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Segera Buka Penjaringan Bakal Cawalkot Solo, Gerindra Cari Sosok yang Bisa Lanjutkan Kerja Gibran

Regional
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Korban Dibunuh di Bandung, Pelaku Ditangkap di Palembang

Regional
Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Kantor UPT Pembibitan Pertanian NTT Terbakar, 2 Bangunan dan 4 Mobil Hangus

Regional
Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Dinyatakan Bersalah Jadi Sebab Banjir di Kota Serang, BBWSC3 Banding

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com